AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyoroti pentingnya pembenahan infrastruktur irigasi sebagai langkah krusial dalam memperkuat sektor pertanian daerah. Selain irigasi, Komisi II juga mendorong pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) secara optimal guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, kepada wartawan di Ambon, Jumat (14/8/2026), usai menggelar rapat kerja bersama sejumlah instansi teknis pada Kamis (13/8/2026).
Rapat tersebut menghadirkan Dinas PUPR Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Maluku, Perum Bulog Wilayah Maluku, Balai Besar Perkebunan, Balai Wilayah Sungai (BWS) IX, Balai Karantina IX, serta Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian IX Maluku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ary menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya mengenai penyampaian aspirasi Komisi II ke Kementerian Pertanian di Jakarta. Menurutnya, masalah pertanian di Maluku tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Pertanian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan lintas sektor secara menyeluruh.
“Kami ingin melihat secara utuh apa yang dikerjakan Dinas Pertanian. Karena itu, kami mengundang seluruh instansi teknis terkait. Dinas Pertanian tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Ary.
Salah satu temuan utama Komisi II di lapangan adalah banyaknya jaringan irigasi yang tidak berfungsi optimal—mulai dari kerusakan fisik hingga sumber air yang mengering. Padahal, keberadaan irigasi sangat menentukan suksesnya produksi pertanian, khususnya lahan persawahan dalam mendukung program swasembada pangan.
Ary mencontohkan kasus di Negeri Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah. Di daerah tersebut, para petani mengalami gagal panen akibat tidak berfungsinya jaringan irigasi hingga menyebabkan kekeringan lahan.
“Di Sariputih terjadi gagal panen karena irigasi tidak berfungsi. Maka dari itu, BWS dan PUPR harus hadir menyelesaikan masalah ini bersama Dinas Pertanian,” tegasnya.
Ia mengingatkan, program swasembada pangan nasional jangan sampai terhambat oleh minimnya infrastruktur dasar. Seluruh kebijakan sektor pertanian harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani.
Melimpah Keluar, PAD Maluku Belum Optimal
Selain isu pertanian, Komisi II juga menyoroti tingginya volume pengiriman komoditas SDA Maluku ke luar daerah maupun ekspor, yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah.
Berdasarkan penjelasan Balai Karantina, komoditas yang keluar dalam jumlah besar tidak hanya berasal dari sektor pertanian, tetapi juga sektor kelautan dan perikanan seperti ikan, udang, dan kepiting.
“Jumlahnya bisa mencapai ratusan ton dan terjadi setiap hari. Namun, daerah belum mendapatkan manfaat yang optimal. Ini menjadi catatan penting bagi kita untuk mendongkrak PAD di tengah kondisi fiskal Maluku yang masih terbatas,” ungkap Ary.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Komisi II DPRD Maluku akan menyusun rekomendasi resmi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, khususnya dinas yang menangani retribusi dan perpajakan, agar menciptakan inovasi baru dalam pemungutan pendapatan daerah.
Ary berharap rekomendasi tersebut tidak sekadar menjadi dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan sinergi antarlembaga.
“Dengan kondisi fiskal kita yang rendah, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memajukan Maluku dari sisi pendapatan, sehingga masyarakat benar-benar dapat menikmati hasil dari apa yang mereka kerjakan,” pungkasnya. (HT-01)









