AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Sebagai langkah konkret melindungi kekayaan alam Maluku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL). Kegiatan ini berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/26).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menekankan bahwa posisi geografis Kota Ambon sangat strategis namun rentan.
Ambon menjadi titik krusial atau “pintu masuk dan keluar” utama peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di wilayah Indonesia Timur.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Mengacu pada data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Bodewin memaparkan fakta memprihatinkan. Sepanjang periode 2020 hingga 2024, tercatat 339 kasus perdagangan ilegal dengan total 4.386 individu satwa yang berhasil diamankan.
“Angka ini didominasi oleh burung paruh bengkok. Karena jalur distribusinya melewati pelabuhan dan bandar udara, Ambon menjadi pusat transit di Provinsi Maluku. Kita harus efektif dalam menjamin perlindungan sumber daya alam ini,” tegas Bodewin.
Selain ancaman terhadap satwa darat, ia juga menyoroti kerusakan ekosistem laut akibat praktik destructive fishing.
Penggunaan bom ikan yang menghancurkan terumbu karang menjadi perhatian serius pemerintah.
“Terumbu karang kita melimpah, namun saat ini ‘rumah ikan’ tersebut banyak yang hancur akibat bom. Ini ancaman nyata bagi keanekaragaman hayati. Satgas ini dibentuk untuk memastikan pengelolaan dilakukan secara tepat agar berdampak ekonomis berkelanjutan, bukan justru dirusak,” lanjutnya.
Bodewin menginstruksikan seluruh anggota Satgas yang berasal dari berbagai unsur lintas sektor untuk bersinergi secara total.
Ia menekankan bahwa perlindungan alam hanya akan berhasil jika setiap instansi menanggalkan ego sektoral.
“Kami berharap seluruh anggota Satgas memiliki komitmen kuat. Jalankan tugas dengan integritas; pastikan kehadiran kita benar-benar menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada,” pinta Bodewin.
Pemkot Ambon menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kerja Satgas melalui ruang kolaborasi yang luas.
Hal ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga anugerah Tuhan berupa kekayaan flora dan fauna di bumi Maluku.
“Tugas kita adalah memastikan kekayaan yang kita miliki dan nikmati saat ini, tetap dapat dirasakan oleh generasi mendatang. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya. (HT-01)








