Limbah Kos Dibuang ke Drainase, Wali Kota Ambon Ancam Beri Sanksi Tegas

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban kota.

Hal ini disampaikannya saat meninjau kondisi drainase di Lorong Pabrik Tahu, kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Selasa (4/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan setelah beredarnya video kondisi drainase yang dipenuhi sampah hingga menjadi sorotan di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wali Kota, laporan yang diterimanya langsung ditindaklanjuti dengan menginstruksikan Lurah Rijali dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) untuk segera melakukan pembersihan.

“Syukurlah, kemarin dari pagi sampai jam 5 sore, masyarakat di sekitar drainase itu sudah membersihkan, dan tadi ketika kami tinjau sudah bersih. Kami berterima kasih kepada Ibu Lurah, Kadis DLHP, dan semua masyarakat yang telah membantu membersihkan,” kata Wattimena.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebersihan lingkungan tidak boleh hanya dilakukan ketika suatu kawasan menjadi perhatian publik, melainkan harus menjadi kebiasaan yang lahir dari kesadaran bersama.

“Kita semua ingin hidup di Kota Ambon yang nyaman, tertib, dan damai. Tetapi kenyamanan itu tidak datang dengan sendirinya, melainkan dibangun dari kesadaran kita bersama yang dimulai dari hal paling sederhana, yaitu tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penanganan Terukur, Kapolda-Kasum TNI Pantau Udara Tambang Ilegal Gunung Botak

Ia menegaskan bahwa drainase maupun sungai bukanlah tempat pembuangan sampah. Kebiasaan membuang sampah ke saluran air bukan hanya menyebabkan penyumbatan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi sumber berbagai penyakit.

“Kalau sampah bertumpuk dan menimbulkan bau busuk, yang rugi adalah Bapak-Ibu sekalian karena kesehatan bisa terganggu. Karena itu, buanglah sampah pada tempatnya, jangan buang di dalam selokan atau sungai,” tegasnya.

Wali Kota juga menyinggung beredarnya video seorang warga asing yang memperlihatkan kondisi kawasan tersebut hingga menjadi perbincangan di media sosial internasional. Menurutnya, kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi bersama agar citra Kota Ambon tidak tercoreng akibat perilaku segelintir orang.

“Sambil kita perbaiki perlahan, jangan lagi buang sampah di kali, supaya Kelurahan Rijali ini tidak lagi dinilai sebagai kelurahan kumuh,” katanya.

Sanksi bagi Tempat Usaha yang Abaikan Lingkungan

Dalam peninjauan itu, Pemerintah Kota Ambon juga menemukan dua bangunan yang belum memiliki septic tank sehingga limbahnya dibuang langsung ke drainase. Salah satunya merupakan rumah kos yang masih beroperasi.

“Kami menemukan dua rumah yang pembuangan limbahnya langsung ke selokan, salah satunya rumah kos. Saya sudah minta Ibu Lurah memanggil pemiliknya. Mereka wajib membuat septic tank. Kalau tidak dipenuhi, khusus rumah kos kami akan mengambil tindakan tegas karena tidak boleh ada usaha yang mengabaikan lingkungan,” tegas Wattimena.

Baca Juga :  Selamatkan Selat Buano, Sasi dan Kerja Kolaboratif Mulai Digenjot

Ia menjelaskan, Pemkot Ambon siap membantu pembangunan septic tank bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Namun, bagi bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha, kewajiban penyediaan sanitasi menjadi tanggung jawab penuh pemilik.

“Kalau masyarakat kurang mampu, pemerintah akan membantu. Tetapi kalau itu usaha atau rumah kos, pemiliknya harus bertanggung jawab membuat septic tank sendiri. Jangan mengambil keuntungan dari usaha tetapi membebankan dampaknya kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Wattimena berharap masyarakat Kelurahan Rijali dapat terus menjaga kebersihan dan ketertiban demi mewujudkan Kota Ambon yang bersih, sehat, aman, dan nyaman melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Harapan kami sederhana: jangan lagi membuang sampah ke drainase atau sungai, jaga kebersihan lingkungan, lengkapi sanitasi yang layak, dan tetap pelihara kedamaian. Kalau pemerintah dan masyarakat berjalan bersama, saya yakin Ambon akan menjadi kota yang semakin bersih, indah, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi El Niño Sangat Kuat, Puncak Kemarau di Maluku Diprediksi September 2026
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Menjaga Ekosistem Pesisir Maluku: Komunitas Lintas Wilayah Perkuat Kolaborasi Pemulihan Terumbu Karang
Dukung Program Lingkungan, Pemkot Ambon Tanam Pohon Gadihu di Tujuh Lokasi
Hadapi Krisis Bumi, Sekda Maluku Ajak Warga Lakukan ‘Pertobatan Ekologi’
Gandeng Kampus Australia dan Lokal, Pemkot Ambon Cari Solusi Inovatif Kelola Sampah Plastik
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Rutan Ambon Tanam Mangrove
Selamatkan Selat Buano, Sasi dan Kerja Kolaboratif Mulai Digenjot

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:01 WIT

BMKG Peringatkan Potensi El Niño Sangat Kuat, Puncak Kemarau di Maluku Diprediksi September 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:26 WIT

Limbah Kos Dibuang ke Drainase, Wali Kota Ambon Ancam Beri Sanksi Tegas

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:46 WIT

Menjaga Ekosistem Pesisir Maluku: Komunitas Lintas Wilayah Perkuat Kolaborasi Pemulihan Terumbu Karang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:07 WIT

Dukung Program Lingkungan, Pemkot Ambon Tanam Pohon Gadihu di Tujuh Lokasi

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT