AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Teka-teki mengenai tunggakan tagihan air di Rumah Dinas (Rumdis) Walikota Ambon yang mencapai angka fantastis akhirnya terungkap.
Rumah dinas yang ditempati Bodewin Wattimena tersebut menunggak pembayaran selama lebih dari tiga tahun.
Awalnya, Plh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roberd Sapulette, mengaku belum mengetahui detail pasti mengenai besaran tunggakan tersebut.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Sabtu (9/5/2026), ia menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut ke PT. DreAm Sukses Airindo (DSA).
“Saya sudah perintahkan Kabag Umum untuk mengecek besarannya ke PT DSA. Kami juga belum tahu tunggakannya sejak tahun berapa,” ujar Sapulette.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kabag Umum Pemkot Ambon, Josias Aulele, akhirnya memberikan keterangan pada Selasa (12/5/2026).

Ia membenarkan adanya tunggakan yang menumpuk selama tiga tahun terakhir dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan PT DSA, total tunggakannya mencapai Rp230 juta lebih,” ungkap Josias.
Ia menjelaskan bahwa kendala administratif menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran ini. Secara struktural, pembayaran berada di bawah Bendahara Sekretariat.
Namun, karena posisi bendahara sebelumnya sudah tidak ada, bagian Umum baru mengambil alih persoalan tersebut.
Ia menyatakan, Pemkot Ambon berkomitmen untuk segera melunasi tunggakan tersebut, meski dilakukan secara bertahap.
Meski memiliki utang yang besar, Josias memastikan bahwa pasokan air di Rumah Dinas Walikota dan wakil Walikota tetap berjalan normal.
Pihaknya kini tengah menyusun skema pembayaran agar beban anggaran tersebut dapat teratasi.
“Jujur saya juga baru tahu. Namun, bagaimanapun kondisinya, kami akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini. Mengingat angkanya cukup besar, kemungkinan akan kami upayakan untuk mencicil ke depan,” pungkasnya. (HT-01)








