AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Penggunaan jalan lintas Namrole-Leksula, Kabupaten Buru Selatan oleh truk pengangkut kayu yang diduga milik Koperasi/Perusahaan Wailo Wana Lestari memicu keresahan warga dan pengguna jalan.
Aktivitas kendaraan besar tersebut dinilai menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur dan mengancam keselamatan lalu lintas.
Salah satu warga Buru Selatan, Maona Lesnussa, mengungkapkan kekecewaannya atas mobilitas truk yang diduga membawa muatan berlebih (Over Dimension Over Loading).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, beban muatan yang tidak terkontrol mempercepat kerusakan jalan dan jembatan di wilayah tersebut.
“Overloading ini menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur. Pemerintah Daerah akhirnya harus mengeluarkan biaya perawatan yang sangat tinggi akibat aktivitas ini,” ujar Maona melalui akun Facebooknya, Sabtu (9/5/2026).
Ia juga mempertanyakan legalitas operasional truk tersebut di jalan raya umum. Hingga saat ini, publik belum mengetahui apakah sudah ada izin resmi atau kesepakatan khusus antara Dinas terkait dengan pihak perusahaan untuk menggunakan jalan lintas tersebut sebagai jalur mobilitas kayu.
Menurut Mona, persoalan ini sebenarnya bukan hal baru. Pada Oktober 2025, masyarakat Desa Namrinat dan Walafau juga sempat menyuarakan keluhan serupa.
Meski kabarnya telah dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas terkait, namun hasilnya tidak pernah dipublikasikan.
Maona menegaskan bahwa transparansi adalah kunci agar masyarakat tahu bahwa pemerintah benar-benar bekerja.
“Menyampaikan hasil kerja atau penyelesaian aduan itu bukan pencitraan, tapi publikasi. OPD di lingkup Pemda Bursel jangan alergi terhadap kritik. Masyarakat perlu tahu sejauh mana penanganan masalah ini,” tegasnya.
Sopir Lintas Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Kondisi ini kian ironis mengingat para sopir angkutan lintas Kecamatan Leksula harus turun tangan sendiri memperbaiki kerusakan jalan.
Tanpa bantuan dari perusahaan maupun dinas, para sopir bergotong royong mengeluarkan biaya dan tenaga pribadi demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Saudara-saudara kami sopir lintas Leksula sudah berulang kali memperbaiki titik-titik jalan yang rusak secara swadaya. Dinas terkait jangan tutup mata dan tuli terhadap ketidakadilan ini,” tambah Maona.
Menyikapi situasi yang berlarut-larut, Maona bersama perwakilan sopir lintas berencana mendatangi Dinas terkait untuk melaporkan masalah ini secara resmi.
Mereka menuntut pemerintah segera memanggil pihak perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak aktivitas mereka.
Masyarakat berharap ada langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan agar infrastruktur jalan yang dibangun dengan uang rakyat tidak hancur demi keuntungan segelintir pihak, sementara beban perbaikan justru ditanggung oleh warga secara mandiri. (HT-01)








