BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gelombang tinggi. Pexels/Dane Amacher

Ilustrasi gelombang tinggi. Pexels/Dane Amacher

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang diprediksi melanda sejumlah wilayah perairan di Maluku.

Peringatan ini berlaku mulai Senin, 11 Mei 2026, pukul 09.00 WIT hingga Kamis, 14 Mei 2026, pukul 09.00 WIT.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Priscellia Tati Bernard, menjelaskan bahwa kondisi ini dipicu oleh pola angin di wilayah Maluku yang secara umum bergerak dari arah Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan rata-rata 6 hingga 20 knot.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kecepatan angin tertinggi mencapai lebih dari 20 knot berpeluang terjadi di beberapa titik, seperti Perairan Pulau Buru, Seram Bagian Timur, hingga Laut Arafuru. Hal ini berpotensi meningkatkan ketinggian gelombang laut di wilayah-wilayah tersebut,” ujar Priscellia melalui rilis resmi, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :  Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun

BMKG memprediksi gelombang dengan ketinggian 1.25 hingga 2.5 meter berpeluang terjadi di wilayah-wilayah berikut.

Sektor Pulau Buru: Perairan Utara dan Selatan P. Buru, Sektor Kepulauan: Perairan Kepulauan Kai, Perairan Utara dan Selatan Kepulauan Aru, Perairan Barat dan Timur Kepulauan Tanimbar, Babar, serta Sermata – Leti di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Wilayah Perairan Lain di perairan Wetar, Laut Banda, serta Laut Arafuru bagian tengah dan barat.

Baca Juga :  Warga Layangkan Surat Terbuka ke Bupati SBT, Desak Evaluasi Nota Dinas Nakes PMK Kilmury dan Afang

Mengingat potensi risiko yang ada, BMKG menghimbau masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, untuk memperhatikan risiko keselamatan pelayaran.

Perahu nelayan tetap waspada jika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang di atas 1.25 m.

Sedangkan kapal tongkang waspada jika kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang mencapai 1.5 m.

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diminta untuk tetap waspada dan terus memantau perkembangan informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta
Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana
Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun
21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi
Polda Maluku Pastikan Seleksi Akpol 2026 Transparan, Sistem CAT Diaudit Ketat
Warga dan Sopir Keluhkan Truk Kayu Over Kapasitas di Lintas Namrole-Leksula
Waspada Cuaca Buruk, Wali Kota Instruksikan Warga dan Aparat Tetap Siaga
Kapolda Maluku: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pertambangan Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:14 WIT

Renovasi Telan Miliaran Rupiah, Rumdis Wali Kota Ambon Tunggak Tagihan Air Ratusan Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Gubernur Maluku Desak Pusat Bangun Rumah Korban Konflik dan Bencana

Senin, 11 Mei 2026 - 12:13 WIT

Polsek Banda Musnahkan Ratusan Liter Sopi Jelang Pilkades Pulau Ay dan Rhun

Senin, 11 Mei 2026 - 08:59 WIT

21 Tahun Berjuang, Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Tak Bisa Ditawar Lagi

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:59 WIT

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT