AMBON, HEADLINETIMUR.COM— Kepolisian Sektor (Polsek) Banda, Polres Maluku Tengah memusnahkan ratusan liter minum keras jenis Sopi, beberapa hari lalu.
Pemusnahan dengan cara menumpahkan sopi ke laut di Pelabuhan Banda tersebut, dipimpin Kapolsek Banda Iptu H. Muslim, Danramil serta unsur Forkopimda Kecamatan Banda lainnya.
Langkah tegas Polsek Banda untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diapresiasi oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masyarakat Kecamatan Banda dan Kepulauan Banda, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolsek Banda IPTU H. Muslim atas kerja nyata dalam pengungkapan peredaran minuman keras jenis sopi yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,”kata seorang warga Banda melalui Facebooknya, dengan nama akun @tumbelulaut, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, langkah tegas dan cepat yang diambil jajaran Polsek Banda telah memberi rasa aman dan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban serta melindungi generasi muda dari dampak buruk miras ilegal.
“Tak lupa kami juga mengapresiasi Danramil Banda yang telah bersinergi dan berkolaborasi bersama Kapolsek Banda. Kebersamaan TNI-Polri di Banda adalah teladan nyata bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,”paparnya.
Di sisi lain, dia berharap agar Kapolsek dan jajarannya memberikan pengamanan khusus terhadap pelaksanaan Pilkades di Pulau Ay dan Pulau Rhun yang tengah berlangsung.
Masyarakat juga meminta agar agar peredaran miras jenis sopi dan bir ilegal di Pulau Ay dan Pulau Rhun dapat terus disorot dan ditindak tegas, demi terciptanya Pilkades yang damai, jujur, dan bebas dari gangguan kamtibmas.
“Kami percaya, dengan kepemimpinan anak negeri banda Kapolsek dan danramil bersama camat Pilkades di Pulau Ay dan Pulau Rhun akan berjalan lancar, aman, dan demokratis,”pungkasnya. (HT-01)








