Zulhas Isyaratkan Fraksi PAN Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 14:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bisri As Shiddiq Latuconsina, mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan untuk segera dibahas dan disahkan.

“Dalam pertemuan saya dan teman-teman DPD RI beberapa waktu lalu dengan Ketum PAN yang juga Menko, Pak Zulhas menceritakan bahwa saat beliau menjabat Ketua MPR RI, beliau ikut mendorong RUU Daerah Kepulauan ini. Sikap beliau hingga kini masih tetap sama,” kata Bisri As Shiddiq Latuconsina kepada wartawan di Ambon, Kamis (28/5/2026).

Menurut Bisri, untuk mempercepat pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Senayan, dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak serta perubahan pola konsolidasi.

Petinggi partai politik di Jakarta harus didekati. Di sisi lain, kalangan akademisi, pemerintah daerah, kelompok sipil, dan aktivis juga harus bergerak bersama-sama.

“Tanggung jawab ini bukan hanya di pundak DPD RI atau pemerintah daerah. Berkaca pada pengalaman 15 tahun terakhir, perjuangan ini tidak boleh lagi bersifat eksklusif. Semua potensi masyarakat Maluku harus bersatu memenangkan RUU ini demi Indonesia yang berkeadilan,” tegasnya.

Bisri menjelaskan bahwa DPD hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan dan membahas undang-undang. Namun, kewenangan pengambilan keputusan akhir berada di tangan DPR.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan strategis dan serius dengan partai politik yang memiliki perwakilan di DPR. “Ketum PAN sudah menyatakan sikapnya, petinggi partai politik lainnya pun harus diajak dan dilibatkan,” paparnya.

Baca Juga :  Data Strategis Pemprov Maluku Harus Mudah Diakses Masyarakat

Pada kesempatan itu, Bisri juga menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD sangat krusial untuk percepatan pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah kepulauan.

Salah satu poin pentingnya adalah mengenai kewenangan daerah kepulauan untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan.

“Bukan lagi sekadar soal bagi hasil. Bagi saya, itu kurang strategis. Hal yang harus kita dorong sekarang dalam RUU ini adalah kewenangan bagi daerah-daerah di wilayah kepulauan untuk mengelola sumber daya perikanan dan kelautannya sendiri,” bebernya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu
KPU Maluku Gandeng Kejati Perkuat Pendampingan Hukum Pemilu
KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa
Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS
Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda
Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku
KPU Maluku Gelar Rakor PAW dan Pemutakhiran Data Parpol, Mitigasi Masalah Hukum
Wujudkan Data Akurat, KPU Maluku Dorong Parpol Optimalkan Pemutakhiran Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:56 WIT

Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:44 WIT

KPU Tetapkan Data Pemilih Maluku Semester I 2026 Tembus 1,38 Juta Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIT

Lawan Kekerasan Seksual, Bawaslu Maluku Resmi Bentuk Pokja PPKS

Senin, 13 Juli 2026 - 21:31 WIT

Bahlil Ikut Groundbreaking Blok Masela, Pelantikan Pengurus Golkar Maluku Ditunda

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:37 WIT

Hanya Bertahan 5 Bulan, Ibrahim Ruhunussa Resmi Keluar dari Golkar Maluku

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT