DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang beraktivitas di Maluku wajib mematuhi aturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan terhadap keberadaan sejumlah WNA, termasuk mereka yang beraktivitas di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

“Pemerintah wajib memastikan seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Solichin, dikutip dari merindu.com, situs resmi DPRD Maluku, Jumat (5/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, WNA yang mengantongi dokumen lengkap dan izin tinggal sah tentu berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai perundang-undangan. Namun, bagi mereka yang terbukti melanggar, aparat berwenang tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Percepat Proses Pidana, Berkas Tahap I Bripda MS Diserahkan ke Kejari Tual

Menurut Solichin, isu keberadaan orang asing bukan sekadar urusan investasi atau aktivitas ekonomi semata, melainkan berkaitan erat dengan kepatuhan hukum dan kedaulatan negara. Oleh karena itu, pengawasan terhadap mobilitas WNA harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.

“Saya meminta pihak Kantor Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Maluku,” pintanya.

Langkah ini dinilai krusial guna mencegah penyalahgunaan dokumen, seperti penggunaan visa kunjungan atau wisata untuk bekerja.

Solichin menekankan, pengawasan ketat harus diprioritaskan pada wilayah-wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi yang menjadi magnet bagi tenaga kerja asing maupun investor.

Untuk mendukung efektivitas di lapangan, Solichin mendorong pelaksanaan operasi dan pemeriksaan dokumen keimigrasian secara berkala. Kegiatan tersebut idealnya dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait agar hasilnya lebih maksimal.

Lebih lanjut, DPRD Provinsi Maluku membuka peluang untuk memanggil pihak Kantor Imigrasi guna meminta penjelasan resmi terkait mekanisme pengawasan yang berjalan selama ini.

Baca Juga :  Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, KontraS : Upaya Nyata Membungkam Suara Kritis

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja instansi pemerintah,” lanjut Solichin.

Ia menambahkan, Komisi I dan Komisi III DPRD Maluku memiliki kewenangan konstitusional untuk meminta keterangan tersebut demi memastikan sistem pengawasan keimigrasian berjalan tanpa celah. DPRD ingin persoalan ini ditangani secara tuntas agar tidak memicu masalah hukum atau sosial di kemudian hari.

Di akhir pernyataannya, Solichin berharap sinergi antara Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan keberadaan WNA di Maluku memberikan manfaat ekonomi yang nyata, tanpa memicu dampak negatif atau konflik di tengah masyarakat,” tandasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026
Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara
Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka
Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB
Soal Dugaan Korupsi Rehab Rumdis, Wali Kota Ambon: Silakan Lapor Tapi Pakai Bukti
LPKA Ambon Lakukan Penggeledahan Gabungan
Polres SBB Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Bentrokan Pemuda di Huamual, 2 Luka, 4 Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIT

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis, Hanya 6 di Pertengahan 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:47 WIT

DPRD Maluku Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Soroti Kawasan Gunung Botak

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIT

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIT

Bentrok Antarwarga di Huamual, Polres SBB Tahan 6 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35 WIT

Buronan Pencurian dan Kekerasan di Halteng Diringkus di SBB

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aniaya Warga di Keffing, Sagaf Kasongat Divonis 3 Bulan Penjara

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:37 WIT

Daerah

Gagal Belok di Gunung Pramuka SBB, Motor Tabrak Bus Damri

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:32 WIT

Ekonomi & Bisnis

Tak Lama Lagi, Tambang Gunung Botak Dikelola secara Legal

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:57 WIT