Kapolda Maluku Tegaskan Rekrutmen Polri Bersih Tanpa KKN dan Titipan
AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses rekrutmen anggota Polri secara bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Sidang Terbuka Panitia Daerah (Panda) Maluku menuju Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) penerimaan Taruna/i Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Kamis (4/6/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolda, penerimaan anggota Polri merupakan gerbang awal dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Oleh karena itu, seluruh tahapan seleksi wajib dilaksanakan secara objektif dan terbuka demi menjamin kesempatan yang sama bagi setiap peserta.
“Tidak ada ruang bagi praktik KKN, percaloan, maupun titipan dalam proses rekrutmen anggota Polri. Semua peserta memiliki hak dan peluang yang sama untuk lulus sepanjang memenuhi standar yang ditetapkan. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan sendiri, bukan karena kedekatan, intervensi, ataupun faktor lainnya,” tegas Kapolda.
Sidang terbuka ini merupakan bagian penting dari rangkaian seleksi nasional berbasis prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Kapolda menjelaskan, sebelum seleksi dimulai, seluruh unsur terlibat—mulai dari panitia, tim pengawas, peserta, hingga orang tua/wali—telah menandatangani Pakta Integritas dan mengucapkan sumpah.
“Komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan seleksi berjalan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai wujud transparansi, penilaian seleksi menggunakan sistem real-time. Peserta dapat langsung melihat hasil capaian mereka, sehingga meminimalkan potensi manipulasi atau intervensi hasil.
Selain diawasi internal oleh Itwasda dan Bidpropam Polda Maluku, seleksi ini juga melibatkan pengawas eksternal. Di antaranya dari unsur akademisi, pemerintah daerah, organisasi profesi, media massa, lembaga pendidikan tinggi, serta elemen masyarakat independen. (HT-01)









