Dekatkan Pelayanan, Ombudsman Maluku Gelar Aksi “Jemput Bola” di Desa Saleman

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM. — Tim Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menggelar inovasi Jemput Bola Pelayanan Publik (Jebol Yanlik) pada Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah ini dihadiri oleh masyarakat Desa Saleman dan desa-desa di sekitarnya.

Aksi ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi yang melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah, serta Puskesmas Perawatan Saleman

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui inovasi “Jebol Yanlik”, masyarakat bisa mendapatkan layanan konsultasi hingga penyelesaian berbagai dokumen administrasi kependudukan—seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BPJS, dan rekomendasi pelayanan publik lainnya—tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Masohi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Untuk bisa memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bapak dan ibu, khususnya yang berkaitan dengan administrasi seperti KTP, DTKS, BPJS, maupun pelayanan lainnya, silakan datang ke loket yang telah dibentuk dalam kegiatan ini. Tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Masohi,” ujar Hasan Slamat dalam sambutannya.

Baca Juga :  Bupati SBB: RKPD 2027 Harus Implementatif

Hasan menambahkan, dokumen kependudukan merupakan dasar pemenuhan hak-hak warga negara.

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menyelesaikan persoalan administrasi, melakukan perekaman KTP elektronik, serta memastikan kepesertaan dalam program bantuan dan jaminan kesehatan nasional.

“Masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga untuk mengakses layanan ini, dan seluruh pelayanan diberikan gratis tanpa dipungut biaya. Kami berharap kolaborasi ini dapat membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang dihadapi,” kata Hasan.

Apresiasi senada juga datang dari Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo. Ia menilai inovasi “Jebol Yanlik” ini berhasil memangkas jarak pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi inovasi Jemput Bola Pelayanan Publik ini sebagai wujud nyata negara hadir di tengah masyarakat, agar warga memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau,” tutur Arman.

Menurut Arman, kehadiran Ombudsman RI saat ini bukan hanya sebagai lembaga pengawas, melainkan juga sebagai mitra strategis yang turun langsung mendengar keluhan serta memberikan solusi konkret bagi warga.

Baca Juga :  Prestasi, Bukan Sekadar Prestise: Catatan Sosiologis atas Capaian Zona Kuning Pelayanan Publik Pemda KKT

Di sisi lain, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Eliezer Istia, mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi dan pembenahan pelayanan publik.

“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah, khususnya di wilayah Seram Utara Barat, untuk terus bersinergi dan memanfaatkan pendampingan dari Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Eliezer.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik atau kekurangan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah demi perbaikan ke depan.

“Jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk berbenah demi mewujudkan pelayanan yang lebih prima. Saya juga akan menyampaikan berbagai kekurangan yang ditemukan kepada Bupati Maluku Tengah agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Melalui sinergi ini, Ombudsman RI Perwakilan Maluku, BPJS Kesehatan Cabang Ambon, dan Pemkab Maluku Tengah berharap masyarakat di wilayah Seram Utara Barat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT