AMBON, HEADLINETIMUR.COM. — Tim Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menggelar inovasi Jemput Bola Pelayanan Publik (Jebol Yanlik) pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah ini dihadiri oleh masyarakat Desa Saleman dan desa-desa di sekitarnya.
Aksi ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi yang melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah, serta Puskesmas Perawatan Saleman
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui inovasi “Jebol Yanlik”, masyarakat bisa mendapatkan layanan konsultasi hingga penyelesaian berbagai dokumen administrasi kependudukan—seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BPJS, dan rekomendasi pelayanan publik lainnya—tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Masohi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Untuk bisa memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bapak dan ibu, khususnya yang berkaitan dengan administrasi seperti KTP, DTKS, BPJS, maupun pelayanan lainnya, silakan datang ke loket yang telah dibentuk dalam kegiatan ini. Tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Masohi,” ujar Hasan Slamat dalam sambutannya.
Hasan menambahkan, dokumen kependudukan merupakan dasar pemenuhan hak-hak warga negara.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk menyelesaikan persoalan administrasi, melakukan perekaman KTP elektronik, serta memastikan kepesertaan dalam program bantuan dan jaminan kesehatan nasional.
“Masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga untuk mengakses layanan ini, dan seluruh pelayanan diberikan gratis tanpa dipungut biaya. Kami berharap kolaborasi ini dapat membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang dihadapi,” kata Hasan.
Apresiasi senada juga datang dari Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo. Ia menilai inovasi “Jebol Yanlik” ini berhasil memangkas jarak pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi inovasi Jemput Bola Pelayanan Publik ini sebagai wujud nyata negara hadir di tengah masyarakat, agar warga memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau,” tutur Arman.
Menurut Arman, kehadiran Ombudsman RI saat ini bukan hanya sebagai lembaga pengawas, melainkan juga sebagai mitra strategis yang turun langsung mendengar keluhan serta memberikan solusi konkret bagi warga.
Di sisi lain, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Eliezer Istia, mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi dan pembenahan pelayanan publik.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah, khususnya di wilayah Seram Utara Barat, untuk terus bersinergi dan memanfaatkan pendampingan dari Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Eliezer.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik atau kekurangan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah demi perbaikan ke depan.
“Jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk berbenah demi mewujudkan pelayanan yang lebih prima. Saya juga akan menyampaikan berbagai kekurangan yang ditemukan kepada Bupati Maluku Tengah agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Melalui sinergi ini, Ombudsman RI Perwakilan Maluku, BPJS Kesehatan Cabang Ambon, dan Pemkab Maluku Tengah berharap masyarakat di wilayah Seram Utara Barat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. (HT-01)










