Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM.– Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku mulai melaksanakan evaluasi pelayanan publik di Kabupaten Buru pada Senin (10/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Evaluasi menyasar sektor-sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, antara lain kesehatan, sosial, pendidikan, dan pekerjaan umum. Selain Pemerintah Kabupaten Buru, Ombudsman juga menilai instansi vertikal seperti Kepolisian Resor (Polres) Buru dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mencegah maladministrasi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penilaian ini memastikan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah maupun instansi terkait dapat memenuhi kebutuhan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hasan.

Baca Juga :  Borong Berbagai Penghargaan, Pemkot Ambon Raih Juara Umum Program Prioritas Nasional 2026

Menurut Hasan, kualitas sektor pelayanan dasar berdampak langsung pada kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penilaian tidak hanya berfokus pada kepatuhan aturan formal, tetapi juga menyoroti pengalaman langsung masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Kami ingin melihat sejauh mana pelayanan tersebut dapat dirasakan masyarakat—apakah mudah diakses, memiliki kepastian prosedur dan waktu, serta bebas dari potensi maladministrasi,” tegasnya.

Rangkaian evaluasi ini dilaksanakan melalui beberapa tahap, yakni pengumpulan data dan informasi,
pemeriksaan dokumen formal, observasi langsung penyelenggaraan pelayanan, wawancara/komunikasi dengan penyelenggara layanan dan masyarakat.

Hasil evaluasi akan digunakan sebagai bahan rekomendasi Ombudsman RI dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. Hasan menekankan bahwa evaluasi ini mengedepankan fungsi pencegahan (preventif).

Baca Juga :  Sembilan Perempuan di "Kabinet Baru" Lewerissa-Vanath

“Penilaian ini tidak boleh berhenti pada lembar hasil evaluasi, tetapi harus menjadi bahan perbaikan nyata bagi penyelenggara. Muaranya adalah perubahan kualitas layanan yang terasa langsung oleh masyarakat,” tambah Hasan.

Kegiatan ini dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Melalui evaluasi ini, Ombudsman RI Maluku mendorong seluruh penyelenggara layanan publik di Kabupaten Buru untuk terus melakukan pembenahan demi mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, adil, dan berkualitas. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos
Duduk Bersama Gubernur, Wabup dan DPRD SBB Dorong Penyelesaian Tapal Batas SBB–Malteng

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT