12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan 25 tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Pengumuman skala besar ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (25/6/2026) yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Maluku, termasuk Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, Jefry Huwae, menjelaskan bahwa penetapan puluhan tersangka ini dilakukan setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum ESDM melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan gelar perkara bersama Bareskrim Polri.

Dari total tersangka tersebut, aparat telah mengamankan 12 orang yang terdiri dari 11 warga negara asing (WNA) berkebangsaan China dan satu orang warga negara Indonesia (WNI). Sedangkan 13 tersangka lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Proses penegakan hukum di Gunung Botak dipastikan akan terus berlanjut untuk mendalami keterlibatan aktor intelektual maupun pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut,”ujar Jefry.

Menurut Jefry, Pemerintah pusat mengapresiasi penertiban kali ini karena dinilai jauh lebih efektif dibandingkan upaya-upaya sebelumnya yang bergulir sejak 2011 namun tidak pernah tuntas.

Keberhasilan menurunkan tensi aktivitas ilegal secara signifikan di kawasan tersebut tidak lepas dari optimalisasi kerja keras serta komitmen penuh Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku di lapangan.

Baca Juga :  Resmi Jadi Tersangka, Bripda MS Jalani Pemeriksaan Kode Etik di Polda Maluku

Dukungan kuat pemerintah pusat terhadap Pemerintah Provinsi Maluku diwujudkan secara nyata lewat penegakan hukum yang tegas.

Salah satunya melalui pergerakan Satuan Tugas Penataan Koridor Hukum (Satgas PKH) yang telah diterjunkan langsung ke kawasan Gunung Botak guna memastikan kepatuhan hukum di sektor pertambangan lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam XV/Pattimura menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bagian integral dari misi Satgas PKH yang berfokus pada penataan wilayah dari praktik-praktik yang merusak daerah. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu
Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan
Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam
Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU
Polres SBB Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Luhu, Indikasi Kerugian Hampir Rp400 Juta
Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon
Gandeng Wamen PPPA, Polda Maluku Perkuat Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak
Maling Spesialis Rumah di Ambon Dibekuk, iPhone 14 Pro Max dan Laptop Disita

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:44 WIT

Polres SBT Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis AC dan Mesin Parut Sagu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:20 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkoba, Ringkus 40 Tersangka dalam Dua Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:15 WIT

12 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak Ditahan, 13 Masuk DPO

Senin, 22 Juni 2026 - 21:12 WIT

Diduga Selingkuh dan Telantarkan Anak, Anggota Polres MBD Diperiksa Propam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIT

Kasus Penipuan, Polda Maluku Limpahkan Eks ASN Kejaksaan ke JPU

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakan

Kota Tual Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ Provinsi Maluku 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 21:24 WIT

Opini

Hari Raya itu Bernama Piala Dunia

Senin, 29 Jun 2026 - 21:03 WIT