Tambang Emas Ilegal Gunung Nona Buru Luput dari Pengawasan, Alat Berat Bebas Beroperasi

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 14:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Nona, Desa Wamkedan, Kecamatan Kabupaten Buru, Maluku, hingga kini masih terus beroperasi.

Meski telah lama menjadi sorotan karena memicu kerusakan lingkungan dan berbagai insiden keselamatan, penegakan hukum di wilayah tersebut dinilai masih tebang pilih.

Salah satu warga Buru, melalui postingannya di Facebook, Minggu (5/7/2026) mengatakan, selama ini, perhatian pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah (Pemda) Buru, aparat penegak hukum, hingga kalangan intelektual dinilai hanya terfokus pada penanganan PETI di Gunung Botak.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal, dugaan kejahatan lingkungan dalam skala besar juga tengah terjadi di wilayah tambang Gunung Nona, atau yang akrab disebut kawasan Air Panas,” ujar dia.

Baca Juga :  KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata warga tersebut, aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran Kali Waemkedan tersebut sudah mengkhawatirkan. Para penambang secara terang-terangan menggunakan alat berat untuk menggali emas tanpa mengantongi izin resmi.

“Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait kinerja dan ketegasan aparat penegak hukum setempat. Polda Maluku, Polres Buru, hingga Polsek Waeapo dinilai terkesan melakukan pembiaran terhadap hilir mudik dan pengoperasian alat berat di lokasi ilegal tersebut,” kesalnya.

Padahal, menurut dia, penggunaan alat berat seperti ekskavator atau buldoser dalam aktivitas penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana murni yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Tujuh Putra Daerah Lolos Akpol 2026, Siap Tempuh Pendidikan Calon Perwira

Selain itu, penggunaan alat berat ini memperparah skala kerusakan lingkungan di Kabupaten Buru.

“Hal ini sekaligus menegaskan bahwa aktivitas di Gunung Nona bukan lagi kategori penambangan rakyat tradisional berskala kecil, melainkan murni kejahatan lingkungan terorganisir,”jelasnya.

Olehnya itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

“Siapapun yang terlibat—baik aktor utama, pihak yang mengizinkan, membekingi, hingga yang mendanai aktivitas ilegal ini—harus diproses secara hukum demi menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan,” pintanya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Kamis, 24 September 2026 - 11:51 WIT

KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT