Gubernur Maluku Desak Pengesahan RUU Daerah Khusus Kepulauan Tahun Ini

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmennya untuk mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Ia berharap pembahasan RUU tersebut rampung dan sah menjadi undang-undang pada 2026.

Penegasan ini disampaikan Gubernur dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja Daerah Kepulauan di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (20/7/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends, Wakil Ketua Tim Kerja Daerah Kepulauan Dr. R. Graal Taliawo, Anggota DPR RI Alimuddin Kolatlena, serta perwakilan DPD RI dan Kemendagri. Turut hadir jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD Maluku, bupati/wali kota se-Maluku, akademisi, serta tokoh agama dan masyarakat.

Dalam arahannya, Hendrik soroti tiga isu strategis yang mendesak untuk disempurnakan, yakni nomenklatur RUU, alokasi Dana Khusus Kepulauan, dan penguatan kewenangan daerah.

Terkait nomenklatur, Hendrik—yang juga menjabat Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSDK)—menyebut mayoritas pemda kepulauan sepakat mengusulkan nama “RUU Daerah Khusus Kepulauan”.

“Pencantuman kata ‘khusus’ adalah bentuk pengakuan negara terhadap karakteristik geografi dan kebutuhan pembangunan wilayah kepulauan yang jauh berbeda dari daerah daratan,” tegas Hendrik.

Mengenai anggaran, Hendrik menjelaskan Dana Khusus Kepulauan dirancang sebagai alokasi terpisah dari dana transfer umum. Skema ini diprioritaskan untuk percepatan ekonomi kelautan serta pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara guna memangkas isolasi wilayah.

Baca Juga :  Wagub Maluku Dorong Percepatan Pembangunan PLBN Wonreli demi Bangkitkan Ekonomi Daerah Perbatasan

Selain itu, RUU ini dinilai krusial karena memberikan fleksibilitas kewenangan tambahan bagi daerah untuk mengelola potensi maritimnya secara mandiri.

Hendrik pun mengajak seluruh pihak mempelajari draft RUU yang dinilai sudah mengakomodasi aspirasi wilayah kepulauan. “Tahun 2026 harus jadi batas akhir pembahasan agar RUU ini bisa segera diundangkan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus DPR RI Mercy Chriesty Barends menyatakan kunjungan kerja ini bertujuan menyerap masukan langsung dari daerah demi memenuhi prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation).

Menurut Mercy, regulasi khusus bagi daerah kepulauan merupakan amanat konstitusi. RUU ini diharapkan menjadi payung hukum untuk menekan ketimpangan pembangunan, memperkuat konektivitas, serta melindungi pulau-pulau terluar dan tertinggal demi keadilan sosial. (HT-02)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT