AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Mengawali rangkaian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menggelar Entry Meeting Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Maluku pada Senin (27/7/2026).
Agenda ini menjadi wadah penyamaan persepsi sekaligus penguatan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa penilaian tahun ini tidak sekadar berfokus pada pencapaian skor atau angka. Lebih dari itu, penilaian ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi mendalam untuk membenahi tata kelola pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian diharapkan memahami secara menyeluruh indikator-indikator yang diuji. Penilaian ini bukan sekadar mengejar angka, melainkan momentum membenahi tata kelola pelayanan publik agar makin berkualitas,” tegas Fikri.
Ia menambahkan, Ombudsman RI terus menjalankan mandat undang-undang untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil akhir dari penilaian ini diharapkan memberi dampak konkret yang dapat dirasakan langsung oleh warga.
Selain itu, Fikri menggarisbawahi pentingnya percepatan transformasi digital. Menurutnya, penerapan sistem digital dapat memangkas birokrasi dan meningkatkan efisiensi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini.
“Digitalisasi harus terus didorong untuk mempermudah dan mempercepat layanan. Di tengah tantangan penghematan anggaran, unit kerja harus inovatif menyiasati pelaksanaan tugas agar tupoksi tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar kendala internal di setiap OPD dijadikan bahan evaluasi, tanpa mengorbankan profesionalisme pelayanannya kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Maluku menyambut positif gelaran entry meeting tersebut. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi langkah cepat Ombudsman RI Perwakilan Maluku dalam mengawal perbaikan layanan publik di daerahnya.
“Kami mengapresiasi Entry Meeting ini sebagai langkah awal memperkuat komitmen OPD. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi perangkat daerah untuk memahami indikator penilaian sekaligus terus berbenah demi pelayanan yang lebih baik,” kata Hendrik.
Ia berharap hasil penilaian tahun 2026 ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan nyata yang diterima oleh masyarakat Maluku.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, serta para pimpinan instansi vertikal dan OPD di lingkungan Pemprov Maluku. (HT-01)









