Dorong Tata Kelola Inklusif, Pemdes Hunuth Perkuat Satu Data Desa Berbasis QGIS

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data melalui penguatan implementasi program Satu Data Desa.

Komitmen ini diwujudkan lewat pengembangan Sistem Pangkalan Data dan Informasi Desa berbasis Quantum Geographic Information System (QGIS). Inisiatif ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Yayasan BaKTI, Yayasan Rumah Generasi, dan Perdikan INSIST Yogyakarta.

Sebagai langkah penguatan kapasitas, Pemdes Hunuth menggelar Diklat Tim Sistem Pangkalan Data dan Informasi Desa pada 22–30 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah desa, Tim Data Desa, pengurus RT/RW, Pokja Inklusi, serta masyarakat sebagai pelaku utama pendataan, dengan pendampingan langsung dari para mitra pembangunan.

Kepala Desa Hunuth, Yondri Kappuw, menegaskan bahwa pengembangan sistem data berbasis geospasial merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pembangunan desa yang efektif, transparan, dan responsif.

“Data yang akurat bukan sekadar angka, melainkan dasar bagi pemerintah desa untuk merencanakan pembangunan yang tepat sasaran serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” ujar Yondri.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Program INKLUSI Yayasan Rumah Generasi, Jemmy Talakua, menekankan pentingnya Data Berbasis Masyarakat (community-based data).

Baca Juga :  Buka Pelayanan Lebih Awal, Disdukcapil SBB Dipuji Ombudsman

Menurutnya, instrumen ini sangat krusial untuk memastikan seluruh kelompok masyarakat, khususnya kelompok rentan, terdata secara utuh dan memperoleh akses setara terhadap layanan publik maupun program pembangunan.

Sementara itu, Koordinator Tim Data Desa Hunuth, Ampi Tahalea, memaparkan kemajuan pengelolaan data yang telah dicapai sejak tahun sebelumnya. Hasil signifikan yang diraih menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat mampu melahirkan sistem pangkalan data yang kuat dan andal.

Usai pembukaan kegiatan, tim data langsung bergerak melakukan pendataan rumah tangga secara menyeluruh di wilayah RW 2 dan RW 3. Kegiatan lapangan ini mencakup penentuan titik koordinat rumah warga dan fasilitas umum menggunakan aplikasi Avenza Maps, yang kemudian diolah ke dalam sistem data spasial QGIS.

Pengembangan sistem ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pendataan sebelumnya. Berdasarkan evaluasi bersama para pemangku kepentingan, instrumen pendataan kini disempurnakan dengan penambahan indikator-indikator strategis.

Selain memuat data kependudukan, kondisi sosial-ekonomi, kelompok rentan, data sektoral, dan akses layanan dasar, instrumen baru ini juga mencakup kebutuhan dukungan khusus bagi kelompok rentan, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, akses terhadap program perlindungan sosial, tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta indikator perubahan iklim dan risiko kebencanaan.

Baca Juga :  Luncurkan Program SALAWAKU, Pemprov Maluku Perkuat Literasi Hadapi Kejahatan Digital

Langkah ini melanjutkan inisiatif yang telah dirintis sejak November 2025, saat Desa Hunuth berhasil membangun basis data geospasial untuk wilayah RW 1 (mencakup tiga RT). Perluasan pendataan saat ini menjadi langkah strategis untuk mencakup seluruh wilayah desa secara komprehensif.

Dengan pangkalan data berbasis QGIS, Pemdes Hunuth diharapkan memiliki basis data terintegrasi dan mudah diperbarui (up-to-date). Hal ini akan mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based planning), meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, serta memperkuat pembangunan desa yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan mitra pembangunan ini membuktikan bahwa pengelolaan data bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi strategis demi pelayanan publik yang lebih adil.

Ke depan, Pemdes Hunuth menargetkan sistem pangkalan data dan informasi desa berbasis QGIS ini dapat segera diluncurkan secara resmi dan menjadi percontohan (best practice) pengelolaan data desa di Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.

Mengusung semangat “Data dari Masyarakat, oleh Masyarakat, untuk Pembangunan Masyarakat”, Desa Hunuth terus melangkah maju mengedepankan data sebagai pijakan utama dalam pengambilan keputusan. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT