Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Buru Selatan La Hamidi, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, dan Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Selsily saat mengikuti 
Rapat Koordinasi (Rakor) Hilirisasi Ubi Kayu Bursel di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (3/8/2026). 
Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Maluku bersama Menteri Pertanian dan Bupati Buru Selatan beberapa waktu lalu.

Bupati Buru Selatan La Hamidi, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, dan Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Selsily saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Hilirisasi Ubi Kayu Bursel di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (3/8/2026). Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Maluku bersama Menteri Pertanian dan Bupati Buru Selatan beberapa waktu lalu.

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, menegaskan pentingnya kepastian status lahan (clear and clean) untuk mendukung investasi hilirisasi ubi kayu di Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Langkah ini dinilai krusial guna mencegah potensi sengketa tanah yang dapat menghambat masuknya investasi di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Hilirisasi Ubi Kayu Bursel di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (3/8). Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Maluku bersama Menteri Pertanian dan Bupati Buru Selatan beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Buru Selatan La Hamidi, Wakil Bupati beserta jajaran, Kepala Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Sadali menekankan bahwa rakor ini bertujuan mengevaluasi kesiapan Pemkab Bursel, terutama terkait ketersediaan lahan, dukungan masyarakat, dan kesiapan petani.

Baca Juga :  Gaji Dipotong, BPJS 148 PPPK Paruh Waktu RSUD Masohi Justru Dinonaktifkan

“Kita ingin memastikan seluruh persiapan berjalan baik. Yang paling penting, lahan harus benar-benar clear and clean agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kepastian lahan menjadi faktor utama untuk memberikan rasa aman bagi investor sekaligus mempercepat realisasi program,” tegas mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku tersebut.

Ia mengingatkan agar konflik sengketa lahan yang pernah terjadi di Maluku tidak terulang. Keberhasilan hilirisasi, menurutnya, sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan potensi besar Maluku dalam pengembangan ubi kayu dengan luas panen mencapai sekitar 1.875 hektare dan produksi berkisar 42.027 ton. Potensi ini perlu dioptimalkan melalui pembangunan industri hilir agar memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan.

Program yang dijalankan melalui skema kemitraan dengan PT Agrinas dan PTPN ini diproyeksikan membutuhkan lahan hingga 12.000 hektare. Lahan tersebut akan ditanami ubi kayu untuk diolah menjadi produk turunan, seperti beras ubi kayu dan etanol.

Baca Juga :  DPRD SBB Bakal Klarifikasi Bupati Soal Anggaran Perjalanan Dinas ke Jepang Urus MIP

“Program ini bukan hanya soal sektor pertanian, tetapi juga pendorong pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika kebutuhan 12 ribu hektare terpenuhi, puluhan ribu lapangan kerja akan tercipta, belum termasuk dampak berganda (multiplier effect) saat industri pengolahan mulai beroperasi,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Buru Selatan La Hamidi menyampaikan bahwa persiapan program telah berlangsung intensif selama kurang lebih lima bulan bersama Kementerian Pertanian, PTPN, PT Agrinas, dan Bappenas.

“Ini merupakan gagasan besar Bapak Gubernur Maluku untuk membangun ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mendukung penuh kebijakan tersebut,” ujar La Hamidi.

Ia menambahkan, kesiapan Pemkab Bursel saat ini telah mencapai sekitar 75 persen dan akan terus dimantapkan hingga seluruh persyaratan terpenuhi, khususnya terkait kepastian hukum atas lahan sesuai arahan Kementerian Pertanian. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Antisipasi Dampak Kemarau, DPD PKS SBT Distribusikan Air Bersih untuk Warga Kota Bula

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT