Pemkot Ambon Lanjutkan WFH, Wali Kota Jamin TPP dan Pelayanan Publik Tetap Aman

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. (Foto: Istimewa)

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Langkah ini mengacu pada arahan Pemerintah Pusat (Pempus) yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari.

“WFH tetap kita jalankan sesuai arahan Pemerintah Pusat. Terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), saya pastikan tidak ada perubahan atau pemotongan. TPP tetap diberikan secara proporsional sesuai proporsi waktu kerja mereka,” ujar Bodewin saat ditemui di Balai Kota Ambon, Rabu (5/8/2026).

Bodewin menjelaskan, selain menyesuaikan regulasi nasional dan efisiensi, keterbatasan fasilitas kantor menjadi alasan kuat dilanjutkannya sistem kerja fleksibel ini.

“Pegawai kita overload kurang lebih 3.000 orang, sementara ketersediaan tempat duduk di kantor tidak mencukupi. Kebijakan WFH ini dilakukan untuk menyesuaikan banyak hal, bukan hanya soal keuangan, tetapi juga keterbatasan ruang kerja yang belum representatif,” terangnya.

Meski menerapkan WFH, Bodewin mengapresiasi tingginya dedikasi dan integritas para ASN di lingkungan Pemkot Ambon.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN Pemkot. Walau diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari rumah, banyak dari mereka yang tetap memilih datang dan berkantor karena rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap pekerjaannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi Perda Pajak, Wagub Maluku Minta OPD Gali Potensi PAD Secara Realistis

Ia berharap, selama kebijakan ini berjalan, pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terkendala dan tetap optimal.

“Sistem kerja yang ada saat ini harus terus dipertahankan agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Tugas pemerintah adalah memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Sebagai informasi, penerapan pola kerja fleksibel ini memiliki payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo
Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku
Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru
Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng
Wagub Vanath : Perputaran Uang di Maluku Berasal dari Tiga “Pohon” Utama
Bukti Komitmen Pelayanan Public, Kota Ambon Sabet Award Dukcapil Prima Kategori Perlinsos
Duduk Bersama Gubernur, Wabup dan DPRD SBB Dorong Penyelesaian Tapal Batas SBB–Malteng

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:16 WIT

Dapat Tambahan DAU dan DBH, Wali Kota Ambon Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kemenkeu Kucurkan Rp653 Miliar Tambahan Dana untuk Maluku

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIT

Tindak Lanjuti UU Desa, Pemkot Ambon Perpanjang Masa Jabatan Raja dan Saniri Negeri

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIT

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Buru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:23 WIT

Pastikan Kualitas Gizi Siswa, Anggota DPR Alimudin Kolatlena Tinjau Distribusi MBG di MIN 1 Malteng

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT