AMBON,HEADLINETIMUR.COM.— Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta pelunasan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 dan 2025 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Kabar baik tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, melalui unggahan video di akun Facebook resminya pada Selasa (11/8).
Mewakili Pemkot dan masyarakat Kota Ambon, Bodewin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden atas kebijakan anggaran yang dinilai berpihak pada daerah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya, Bodewin Wattimena, Wali Kota Ambon, atas nama Pemerintah Kota dan seluruh masyarakat Kota Ambon, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto, atas kebijakan luar biasa ini,” ujar Bodewin.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berdampak signifikan terhadap fleksibilitas keuangan daerah, terutama dalam memenuhi hak-hak tenaga kerja di lingkungan Pemkot Ambon.
“Kebijakan ini sangat membantu kami memastikan pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dukungan anggaran dari pemerintah pusat ini dipastikan memperkuat komitmen Pemkot Ambon dalam menjaga roda pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengakselerasi pembangunan di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.
Mengakhiri pernyataannya, Bodewin mendoakan kesehatan Presiden Prabowo agar terus menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa. (HT-02)









