DLHP Ambon Bersihkan TPS Liar Kebun Cengkeh, RT Diminta Pasang Imbauan Larangan

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon membersihkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sekitar kawasan pemakaman Kebun Cengkeh, Senin (24/8/2026). Langkah ini diambil untuk mencegah pencemaran lingkungan, menekan risiko gangguan kesehatan, serta menjaga kekhusyukan dan kelestarian area kuburan.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, menyampaikan bahwa dalam aksi pembersihan ini, petugas di lapangan telah mengangkut tumpukan sampah di titik-titik kritis, memilah sampah berbahaya untuk penanganan khusus, serta mendokumentasikan kondisi lokasi sebagai bahan evaluasi.

Baca Juga :  Dugaan Perdagangan Karbon Berkedok Izin Pemanfaatan Hutan di SBB Disoroti

Sebagai langkah pencegahan, DLHP telah berkoordinasi dengan pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyuarakan permintaan resmi kepada Ketua RT agar segera memasang rambu larangan membuang sampah di titik tersebut. Pemasangan rambu ini perlu diawasi bersama oleh warga dan perangkat lingkungan,” ujar Apries.

Sayangnya, partisipasi aktif masyarakat setempat dalam aksi pembersihan ini masih minim. DLHP mengimbau warga untuk meningkatkan kepedulian demi kenyamanan dan kesehatan bersama.

Baca Juga :  SiPongi⁺ Kemenhut Catat 485 Titik Panas di Wilayah Maluku

Selain itu, DLHP Kota Ambon menginstruksikan masyarakat untuk tidak membuang sampah di area pemakaman maupun lokasi non-resmi lainnya, memanfaatkan fasilitas TPS resmi atau berkoordinasi dengan RT/RW setempat.

Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas pembuangan sampah liar kepada pihak kelurahan atau DLHP.

“Ke depan, DLHP akan memantau efektivitas larangan tersebut secara berkala. Jika TPS liar kembali bermunculan, tindakan penegakan aturan dan sosialisasi lanjutan akan digelar bersama aparat kelurahan serta pengurus RT/RW,” pungkas Apries. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan SAHARI Hadirkan Info Iklim untuk Petani-Nelayan di Pulau Kecil Maluku
BMKG: Potensi Kekeringan di Maluku Berlanjut Hingga Awal 2027
Dukung RUU Perubahan Iklim, Unpatti Sediakan Kajian Akademik untuk DPR RI
14,6 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di Maluku Terbakar, Terluas Keenam di Indonesia
SiPongi⁺ Kemenhut Catat 485 Titik Panas di Wilayah Maluku
BMKG Deteksi 235 Titik Panas di Maluku, 15 Lokasi Mengalami Kebakaran Parah
Atasi Sampah dari Sumbernya, Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Lingkungan Berkelanjutan
Menakar Kedaulatan SDA Maluku: Dari Hak Masyarakat Adat Hingga Penegakan Hukum Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:36 WIT

Yayasan SAHARI Hadirkan Info Iklim untuk Petani-Nelayan di Pulau Kecil Maluku

Selasa, 1 September 2026 - 14:08 WIT

BMKG: Potensi Kekeringan di Maluku Berlanjut Hingga Awal 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:38 WIT

Dukung RUU Perubahan Iklim, Unpatti Sediakan Kajian Akademik untuk DPR RI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:40 WIT

14,6 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di Maluku Terbakar, Terluas Keenam di Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:57 WIT

SiPongi⁺ Kemenhut Catat 485 Titik Panas di Wilayah Maluku

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Pataka Kota Ambon oleh para jujare mongare kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon yang digelar di Lapangan Merdeka, Senin (7/9/2026). (Foto : Diskominfo Kota Ambon)

Pemerintahan

HUT ke-451, Wali Kota Ajak Warga Jadikan Ambon Rumah Bersama

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:43 WIT