Menakar Kedaulatan SDA Maluku: Dari Hak Masyarakat Adat Hingga Penegakan Hukum Berkelanjutan

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Momentum refleksi 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ruang penting untuk kembali menakar sejauh mana kekayaan sumber daya alam (SDA) dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Isu krusial tersebut mengemuka dalam Diskusi Refleksi Kemerdekaan bertema “Mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” dengan subtema “Reclaiming Indonesia: Menakar Kembali Kedaulatan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Tengah Agenda Pembangunan Nasional”. Kegiatan ini digelar oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon di Student Center GMKI Ambon, Kamis (20/8/2026).

Diskusi lintas sektor ini menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga organisasi masyarakat adat. Forum tersebut menjadi wadah dialog untuk membedah berbagai tantangan tata kelola SDA, khususnya di Maluku yang kaya akan potensi perikanan, pertambangan, dan sektor strategis lainnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam forum tersebut Dirintelkam Polda Maluku Kombes Pol. Darmawan Dwiharyanto, Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto, Asisten II Setda Provinsi Maluku Kasrul Selang, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Lenny Patty, Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Madaskolay Dahaklory, Ketua GMKI Cabang Ambon Renno L.Z. Patty, serta Sekretaris Cabang GMKI Ambon Brian Lewerissa.

Baca Juga :  Dukung RUU Perubahan Iklim, Unpatti Sediakan Kajian Akademik untuk DPR RI

Ketua GMKI Cabang Ambon, Renno L.Z. Patty, menegaskan bahwa kemerdekaan tidak sekadar dimaknai sebagai lepasnya bangsa dari penjajahan. Lebih dari itu, kemerdekaan harus terwujud dalam kedaulatan ekonomi serta tata kelola SDA yang memberikan manfaat adil bagi masyarakat.

Niat tersebut disambut oleh Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang. Menurutnya, gagasan Reclaiming Indonesia harus dimaknai lebih luas daripada sekadar mengambil alih pengelolaan SDA.

“Orientasi pembangunan harus dikembalikan pada kepentingan rakyat. SDA merupakan instrumen kesejahteraan, masyarakat adalah subjek pembangunan, dan lingkungan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan yang harus dilindungi sesuai amanat konstitusi,” papar Kasrul.

Dari sudut pandang masyarakat adat, Ketua AMAN Maluku, Lenny Patty, menyoroti pentingnya pengakuan dan perlindungan hak-hak kolektif masyarakat adat. Hak atas tanah wilayah, SDA, budaya, hingga kekayaan intelektual dinilainya wajib diakomodasi dalam setiap kebijakan pembangunan.

Baca Juga :  Gandeng Kampus Australia dan Lokal, Pemkot Ambon Cari Solusi Inovatif Kelola Sampah Plastik

Sementara itu, akademisi Hukum UKIM, Madaskolay Dahaklory, mengingatkan bahwa tantangan terbesar Maluku saat ini adalah mewujudkan tata kelola potensi perikanan dan pertambangan secara mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat lokal.

Menanggapi hal tersebut dari aspek hukum, Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal pemanfaatan SDA agar sesuai aturan dan bebas dari praktik penyelewengan.

“Penegakan hukum di sektor SDA harus profesional dan berkeadilan. Banyak aspek yang harus dipertimbangkan, mulai dari dampak lingkungan, kesehatan, ekonomi, hingga sosial. Hukum tidak semata-mata berbicara soal penindakan, tetapi juga perlindungan bagi masyarakat serta keberlanjutan sumber daya,” ujar Budi.

Ia menambahkan, penanganan pidana merupakan instrumen terakhir (ultimum remedium) yang diterapkan secara proporsional, sejalan dengan penguatan langkah-langkah pencegahan. Pengelolaan SDA yang berkelanjutan, tegasnya, membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, masyarakat adat, dan aparat penegak hukum. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan SAHARI Hadirkan Info Iklim untuk Petani-Nelayan di Pulau Kecil Maluku
BMKG: Potensi Kekeringan di Maluku Berlanjut Hingga Awal 2027
Dukung RUU Perubahan Iklim, Unpatti Sediakan Kajian Akademik untuk DPR RI
14,6 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di Maluku Terbakar, Terluas Keenam di Indonesia
SiPongi⁺ Kemenhut Catat 485 Titik Panas di Wilayah Maluku
BMKG Deteksi 235 Titik Panas di Maluku, 15 Lokasi Mengalami Kebakaran Parah
DLHP Ambon Bersihkan TPS Liar Kebun Cengkeh, RT Diminta Pasang Imbauan Larangan
Atasi Sampah dari Sumbernya, Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Lingkungan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:36 WIT

Yayasan SAHARI Hadirkan Info Iklim untuk Petani-Nelayan di Pulau Kecil Maluku

Selasa, 1 September 2026 - 14:08 WIT

BMKG: Potensi Kekeringan di Maluku Berlanjut Hingga Awal 2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:38 WIT

Dukung RUU Perubahan Iklim, Unpatti Sediakan Kajian Akademik untuk DPR RI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:40 WIT

14,6 Ribu Hektare Hutan dan Lahan di Maluku Terbakar, Terluas Keenam di Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:57 WIT

SiPongi⁺ Kemenhut Catat 485 Titik Panas di Wilayah Maluku

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Pataka Kota Ambon oleh para jujare mongare kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon yang digelar di Lapangan Merdeka, Senin (7/9/2026). (Foto : Diskominfo Kota Ambon)

Pemerintahan

HUT ke-451, Wali Kota Ajak Warga Jadikan Ambon Rumah Bersama

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:43 WIT