AMBON,HEADLINETIMUR.COM — Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Fredy Leiwakabessy, mendorong penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga legislatif untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, isu lingkungan, sosial, serta pembangunan berkelanjutan di Maluku.
Pernyataan tersebut disampaikan Rektor saat menandatanganani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI (BK DPR RI), Prof. Bayu Dwi Anggono, Aula Rektorat Unpatti, Jumat (28/8/2026).
Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta dukungan keahlian akademik untuk menyokong tugas dan fungsi legislasi DPR RI.
Dalam sambutannya, Prof. Fredy menegaskan bahwa isu perubahan iklim merupakan persoalan strategis yang membutuhkan pendekatan multidisiplin. Unpatti memiliki kepakaran akademik di bidang lingkungan, sosial, pertanian, teknik, hukum, sains, hingga teknologi yang siap dikontribusikan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran BK DPR RI menjadi peluang emas untuk menjembatani hasil kajian akademik dengan proses penyusunan kebijakan publik. Riset perguruan tinggi harus menjadi fondasi dalam melahirkan regulasi berbasis data dan pengetahuan ilmiah,” ujar Rektor.
Ia menambahkan, kebijakan perubahan iklim tidak boleh berhenti pada upaya mitigasi dan adaptasi semata, melainkan harus memperkuat resiliensi masyarakat lokal. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memperkuat ketahanan daerah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BK DPR RI, Prof. Bayu Dwi Anggono, mengungkapkan bahwa sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim yang menyasar sektor pertanian, kelautan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, penyusunan regulasi terkait pengelolaan perubahan iklim harus dilakukan secara komprehensif. Aspek pendanaan, perlindungan kelompok rentan, serta kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah wajib masuk dalam kalkulasi legislasi.
“Keterlibatan perguruan tinggi melalui konsultasi publik sangat krusial dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU). Masukan dari para akademisi memperkuat substansi regulasi agar lebih partisipatif, komprehensif, dan responsif terhadap karakteristik daerah,” jelas Prof. Bayu.
Melalui kemitraan ini, Unpatti menegaskan perannya dalam mengawal kebijakan nasional dengan membawa perspektif, realitas, serta tantangan khas wilayah kepulauan Indonesia Timur.
Rangkaian acara penandatanganan PKS tersebut dilanjutkan dengan Seminar Nasional Penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim yang diikuti secara aktif oleh ratusan mahasiswa Unpatti. (HT-01)











