AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Kebakaran terjadi di kebun cengkeh milik warga di Dusun Pasaulung, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (25/8/2026). Insiden ini menewaskan seorang warga bernama Samuel Latuihamalo (62).
Kasihumas Polres SBB, IPDA Asep Souisa, menjelaskan bahwa korban berangkat ke kebunnya sekitar pukul 08.00 WIT. Sekitar pukul 12.00 WIT, saksi Tirsa Latuihamalo (35) melihat asap tebal membumbung dari arah hutan Dusun Pasaulung dan langsung mengecek lokasi bersama keluarga.
Di lokasi, korban tidak ditemukan. Saksi hanya menemukan ponsel dan parang korban di dalam walang (pondok) kebun, sehingga menduga korban sedang mengambil air untuk memadamkan api.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Karena korban tak kunjung kembali hingga pukul 15.00 WIT, keluarga mencari korban sambil meminta bantuan warga Dusun Air Salobar. Warga yang tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIT langsung bergotong royong memadamkan api dan menyisir area sekitar.
Pukul 18.00 WIT, korban ditemukan tewas terbakar dalam kondisi terlentang. Saksi lain, Albart Pariama (50), mengonfirmasi identitas korban sebelum warga menutupi jenazah dan melapor ke pihak kepolisian.
Pemicu dan Tindakan Kepolisian
Api diduga berasal dari aktivitas korban yang membakar rumput di kebunnya. Kobaran api yang membesar disertai asap pekat membuat korban terjebak dan tidak sempat menyelamatkan diri.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Piru AKP Hamsir Buton bersama personel Polsek Piru dan Satreskrim Polres SBB langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi. Pihak keluarga menyatakan menolak otopsi yang dituangkan resmi dalam surat pernyataan.
Atas kejadian ini, Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, melalui IPDA Asep Souisa, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan karhutla selama musim kemarau.
“Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak membakar lahan, semak, atau sampah secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok, dan memastikan api padam total sebelum meninggalkan lokasi,” tegas IPDA Asep.
Masyarakat yang melihat kepulan asap atau potensi kebakaran diminta segera melapor melalui layanan darurat kepolisian di Call Center 110 bebas pulsa 24 jam. (HT-01)











