AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Dua warga ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun di lubang bekas galian tambang kawasan Tambang Luhu, tepatnya di sekitar Tiang Listrik 2, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu (6/9/2026).
Kapolres Seram Bagian Barat,
AKBP Andi Zulkifli, menjelaskan bahwa informasi penemuan kedua jenazah tersebut diterima pihak kepolisian pada Minggu pagi. Korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.00 WIT.
“Korban pertama diduga warga Desa Wakasihu yang akrab disapa Onco. Namun, identitas lengkapnya masih dalam proses pendalaman,” jelas Kapolres.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIT, warga kembali menemukan korban kedua di lokasi yang sama. Korban kedua diduga warga Desa Wakal bernama Ismail Nakul.
Kedua korban langsung dievakuasi oleh warga setempat dan diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
“Identitas lengkap kedua korban maupun penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres.
Ia menegaskan, kawasan Tambang Luhu memiliki tingkat kerawanan tinggi karena terdapat banyak lubang bekas galian tanpa pengaman yang memadai. Kondisi tanah di sekitar galian tersebut rawan longsor dan runtuh sewaktu-waktu sehingga membahayakan keselamatan.
“Aktivitas penambangan di kawasan tersebut ilegal. Selain tidak berizin, kegiatan ini berisiko sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa,” tegasnya.
Kapolres mengimbau masyarakat dan para penambang agar tidak mengabaikan faktor keselamatan serta menghentikan aktivitas tambang ilegal.
“Jangan sampai keuntungan yang dikejar justru dibayar dengan nyawa. Keselamatan masyarakat harus menjadi hal utama,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan dan memantau perkembangan situasi pascakejadian untuk mengetahui kronologi pasti yang menyebabkan kedua korban tewas.
Kapolres juga meminta warga tidak mendekati maupun beraktivitas di sekitar lubang bekas galian yang rawan longsor demi mencegah bertambahnya korban jiwa. (HT-01)











