AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melantik dan mengambil sumpah 224 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung di Pattimura Park Ambon, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon menata birokrasi melalui penerapan prinsip merit system, dengan menempatkan aparatur sesuai kapasitas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa proses pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan secara objektif, selektif, serta sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini sejalan dengan salah satu dari 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yakni membangun birokrasi yang berkapasitas, andal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kepala OPD yang lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN, sehingga usulan harus dilakukan secara objektif dan selektif,” tegas Wali Kota.
Ia menjelaskan, seluruh proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme yang tepat, termasuk memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi jabatan yang dipersyaratkan. Dengan terisinya jabatan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, roda pemerintahan dan pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Penguatan aparatur ini juga diarahkan untuk memastikan pelayanan publik di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Pemkot Ambon akan melanjutkan penempatan pegawai guna mendukung kelurahan, dengan target ketersediaan tujuh hingga sepuluh pegawai di setiap kelurahan.
“Ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan, demikian juga kecamatan. Semua pegawai harus diisi untuk memastikan pelayanan publik pada tingkat terbawah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Wattimena menekankan pentingnya integritas, komitmen, konsistensi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Ia meminta seluruh pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), membangun koordinasi yang baik, serta membimbing dan membina staf.
Para pejabat juga diminta agar tidak takut menghadapi persoalan, melainkan mampu mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan.
“Kalau mau menjadi pelaku sejarah yang baik, saatnya kita bekerja. Kita mau meninggalkan tugas dan tanggung jawab dengan sejarah yang baik atau buruk? Saya rasa kita semua memilih sejarah yang baik,” katanya.
Khusus kepada para camat dan lurah, Wali Kota menginstruksikan agar pengawasan wilayah dilakukan secara aktif dan berkelanjutan. Berbagai persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Lurah harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Lakukan monitoring secara rutin, begitu juga camat melakukan pengawasan dan evaluasi. Kita lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tegasnya.
Wali Kota juga meminta para pimpinan OPD untuk memberikan kepercayaan dan ruang kerja kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus kesempatan bagi setiap ASN untuk menunjukkan kinerja dan membangun karier berdasarkan prestasi.
“Maknai jabatan ini sebagai amanah dan kepercayaan. Kerjakan dengan baik. Kalau bekerja dengan baik, kesempatan untuk berkembang dan mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar akan terbuka,” tandasnya.
Wali Kota berharap 224 pejabat yang dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam memperkuat mesin birokrasi Pemerintah Kota Ambon, sehingga roda pemerintahan berjalan efektif, pelayanan publik semakin meningkat, serta pembangunan Kota Ambon terlaksana secara optimal. (HT-01)








