Cegah PHK Massal PPPK, Pempus Tambah TKD Rp18,9 Triliun untuk 540 Daerah

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 18:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (FOTO: RMOL JATENG)

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (FOTO: RMOL JATENG)

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM.—
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah aman setelah pemerintah pusat menyetujui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun.

Kepastian itu disampaikan Mendagri di sela acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat 18 September 2026.

Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga PPPK akibat keterbatasan fiskal di daerah.

“Saya sudah perjuangkan. Sudah bertemu langsung dengan Keuangan, pernah ketemu Presiden, sehingga kemudian diberikan tambahan TKD sebesar Rp18,9 triliun untuk 540 daerah,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, alokasi tambahan tersebut diprioritaskan bagi 540 pemerintah daerah yang mengalami kendala anggaran dalam menggaji PPPK.

Dukungan fiskal dari pemerintah pusat itu disambut positif oleh pemerintah daerah.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berharap ke depan skema penganggaran gaji PPPK dapat diintegrasikan secara berkelanjutan dalam Dana Alokasi Umum (DAU).

“Karena biar bagaimana, mereka banyak yang difungsikan untuk tenaga kependidikan, guru, banyak juga untuk tenaga kesehatan, dan tentu masih sangat dibutuhkan,” kata Andi Sudirman.

Baca Juga :  KAI Hadirkan Kembali Sensasi Naik Kereta Api Tempo Dulu, Ada Pedagang Asongan

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri masih menggodok usulan penggunaan DAU untuk membantu daerah yang kesulitan membayar gaji PPPK.

“Mungkin salah satu usulnya adalah PPPK itu bisa dibantu diselesaikan melalui DAU. Tetapi, tentu ini belum pasti, dan masih dalam penggodokan formulanya serta menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam keterangan resmi 5 Agustus 2026 lalu seperti dikutip dari Info Publik. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

El Nino Memicu Penundaan Musim Hujan, Maluku Diprediksi November 2026
Tetap Waspada, September Masih Jadi Fase Kritis Karhutla
Pansus Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini, Kemenkeu Siapkan Skema Pendanaan
Status Guru PPPK Dialihkan ke Pusat, Menkeu Jamin Tak Bebani Fiskal
Masuk Pembahasan Tripartit, Presiden Prabowo Optimis RUU Daerah Kepulauan Disahkan Tahun Ini
Menteri ESDM Lantik Putra Maluku, Muhammad Ikhsan Kiat Jadi Kabalai Besar LEMIGAS
Gubernur Maluku Santuni Korban Bentrok Matraman, Imbau Warga Jaga Persatuan
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:00 WIT

El Nino Memicu Penundaan Musim Hujan, Maluku Diprediksi November 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 18:54 WIT

Cegah PHK Massal PPPK, Pempus Tambah TKD Rp18,9 Triliun untuk 540 Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 20:07 WIT

Tetap Waspada, September Masih Jadi Fase Kritis Karhutla

Sabtu, 5 September 2026 - 13:49 WIT

Pansus Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini, Kemenkeu Siapkan Skema Pendanaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:25 WIT

Status Guru PPPK Dialihkan ke Pusat, Menkeu Jamin Tak Bebani Fiskal

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT