Ombudsman Maluku Dorong Pemda SBB Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIRU, HEADLINETIMUR.COM — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menggelar supervisi pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (26/10/2026). Supervisi ini menyasar sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pendidikan dan Polres Seram Bagian Barat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, mengungkapkan bahwa supervisi ini tidak sekadar berfokus pada proses penilaian. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meninjau langsung kondisi di lapangan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi penyelenggara layanan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasan, salah satu faktor penyebab belum optimalnya hasil penilaian adalah minimnya pemahaman penyelenggara terhadap indikator yang ditetapkan Ombudsman. Selain itu, pemenuhan sarana, prasarana, dan fasilitas fisik pelayanan masih menjadi tantangan utama.

Ia menegaskan, penguatan pelayanan harus dimulai sejak tahap perencanaan. Pemanfaatan hasil penilaian Ombudsman sebagai indikator kinerja serta alokasi anggaran yang memadai menjadi kunci utama agar hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara nyata.

“Standar pelayanan dasar jangan dianggap remeh. Ini kewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik. Pemenuhan standar bukan sekadar untuk mengejar nilai Ombudsman, melainkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak, berkualitas, dan sesuai ketentuan,” tegas Hasan.

Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman. Pertemuan ini bertujuan memperkuat komitmen pimpinan daerah agar pemenuhan standar pelayanan publik masuk dalam perencanaan program dan penganggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Hasan berharap pimpinan daerah memberikan perhatian khusus terhadap perbaikan pelayanan di seluruh OPD secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat pun menyambut positif kegiatan supervisi tersebut. Bupati SBB, Asri Arman, menyampaikan apresiasinya dan berharap koordinasi serta kolaborasi dengan Ombudsman Maluku dapat terus diperkuat.

“Pemkab Seram Bagian Barat menyambut baik supervisi ini. Kami berharap kolaborasi dengan Ombudsman terus terjalin erat, sehingga setiap perangkat daerah semakin memahami standar pelayanan dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Asri Arman. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka ICESAS 2026, Gubernur Maluku Dorong Riset dan Kolaborasi Berkelanjutan
Wagub Vanath Minta Anggaran Kependudukan dan Stunting Tepat Sasaran
Gubernur Lewerissa Bangga, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik
Pemkot Ambon Usut Kasus SK Pangkat Palsu, 20 Guru Jadi Korban Penipuan
Wali Kota Ambon Perintahkan Audit Investigasi SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN
Buka ICAST 2026, Gubernur Dorong Pemanfaatan Sains dan Teknologi untuk Pembangunan Maluku
Pemkab SBT dan UIN Ambon Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
Bodewin Wattimena Evaluasi Kinerja OPD Pemkot Ambon

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:25 WIT

Buka ICESAS 2026, Gubernur Maluku Dorong Riset dan Kolaborasi Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:53 WIT

Wagub Vanath Minta Anggaran Kependudukan dan Stunting Tepat Sasaran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:17 WIT

Ombudsman Maluku Dorong Pemda SBB Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIT

Gubernur Lewerissa Bangga, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIT

Pemkot Ambon Usut Kasus SK Pangkat Palsu, 20 Guru Jadi Korban Penipuan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres SBB Tetapkan Pria 58 Tahun Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:30 WIT