Direktur Perumdam Tirta Yapono Sebut Tarif Meteran Air Rp6 Juta Hanya “Kasuistik”

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima. (Foto: Istimewa)

Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima. (Foto: Istimewa)

AMBON, HT. – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono tengah berupaya memperluas jaringan air bersih ke wilayah krisis di Kota Ambon, seperti Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, dan Passo. Meski didukung penyertaan modal pemerintah daerah untuk menjamin akses air sehat, program ini justru menuai polemik soal tarif.

Keluhan mencuat dari warga di Diponegoro Atas, Kezia, dan Kudamati. Informasi yang dihimpun menunjukkan tarif pemasangan meteran baru melonjak drastis, mulai dari Rp1,9 juta hingga menembus angka fantastis Rp6 juta per sambungan. Besaran ini dinilai mencekik masyarakat ekonomi rendah di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Menanggapi gejolak itu, Direktur Perumdam Tirta Yapono, Pieter Saimima, menepis anggapan bahwa seluruh warga merasa keberatan.“Kalau dibilang semua warga di tiga titik itu mengeluh, saya rasa keliru. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Saimima, Rabu (4/2).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saimima membenarkan adanya tarif yang mencapai Rp6 juta, namun ia berkilah hal itu bersifat kasuistik dan hanya terjadi di kawasan Kezia, Gunung Nona. Menurutnya, tarif normal seharusnya berada di kisaran Rp1,9 juta hingga Rp2 juta.

Baca Juga :  Menjahit Sabuk Pertahanan Nasional dari Beranda Daerah

“Normalnya Rp1,9 juta. Biaya membengkak jadi Rp2 juta jika ada pekerjaan pemotongan jalan. Sedangkan angka Rp6 juta itu terjadi karena posisi rumah pelanggan sangat jauh dari pipa utama,” jelasnya.

Ia berkali-kali menekankan bahwa pihak Perumdam tidak pernah melakukan pemaksaan. Menurut Saimima, tarif mahal tersebut adalah konsekuensi teknis atas permintaan pelanggan sendiri yang membutuhkan penambahan pipa besi hingga 12 batang.

“Kami tidak pernah memaksa. Semua pengerjaan dilakukan berdasarkan keinginan pelanggan. Jadi, opini yang menyebut biaya ini menyusahkan warga secara umum itu keliru,” pungkasnya menutup klarifikasi. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT