Setahun Menjabat, Lewerissa-Vanath Belum Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Maluku

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath. Foto: Istimewa

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath. Foto: Istimewa

AMBON, HT.–Tersisa sebelas hari lagi, kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath (HL-AV) genap satu tahun. Meski begitu, keduanya melakukan menata birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya eselon II.

Kondisi tersebut menjadi sorotan tajam Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Maluku. Menurut mereka, Pemprov saat ini berada dalam fase krusial untuk mengejar ketertinggalan tata kelola birokrasi yang selama ini dianggap stagnan.

“Meskipun sudah ada langkah reformasi, hasilnya dinilai belum optimal. Publik menuntut perubahan yang lebih cepat dan substantif, bukan sekadar formalitas,” tegas Ketua Netfid Maluku, Salidin Wally, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salidin mengungkapkan, indikator utama dari carut-marutnya birokrasi terlihat jelas dari rapor pelayanan publik periode 2025-2026.

“Buktinya, KemenPANRB merilis evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025 yang menempatkan Maluku sebagai salah satu provinsi dengan rapor terburuk. Ini mengindikasikan adanya kendala sistemik dalam tata kelola,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan

Ia menjelaskan, meski Gubernur Hendrik Lewerissa sempat menargetkan penataan birokrasi rampung pada akhir 2025, realita di lapangan justru menunjukkan proses yang jalan di tempat.

“Proses reformasi birokrasi masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait isu mutasi yang diduga masih diwarnai praktik ‘setoran’. Mestinya penataan ini dipercepat untuk menepis asumsi-asumsi liar tersebut,” tegas Salidin.

Dampak dari lambannya penataan ini, menurut Netfid, sangat signifikan terhadap kinerja pemerintahan secara kolektif. Ombudsman bahkan sebelumnya telah menyoroti rendahnya kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat Maluku.

Netfid menilai, meski terdapat klaim perbaikan pada akhir 2025, lambatnya transformasi birokrasi secara menyeluruh akan tetap menjadi batu sandungan utama dalam mencapai target pembangunan jangka panjang di Maluku.

15 Jabatan Eselon II

Untuk diketahui, seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) sendiri telah bergulir sejak 15 Juni 2025 dan seluruh tahapannya dinyatakan rampung pada akhir tahun tersebut.

Baca Juga :  Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

Sebanyak 15 posisi JPT Pratama yang telah selesai diseleksi meliputi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Asisten Setda Maluku Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan, Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan  Kawasan Permukiman, Kela Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP, serta Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kabiro Hukum, dan Kabiro Administrasi Pembangunan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  dr. M. Haulussy.

Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang, mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Maluku tengah menuntaskan proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bahkan tersiar kabar, pelantikan pejabat eselon II bakal digelar pada Januari lalu, namun hingga kini belum bisa dilakukan.  (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027
Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran
Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah
Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon
Jubir Pemprov Maluku Paparkan Kronologi MIP Dipindahkan dari SBB ke Pulau Ambon
Data Strategis Pemprov Maluku Harus Mudah Diakses Masyarakat
Pelayanan Publik Kantor Pertanahan Kota Ambon Paling Buruk

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:25 WIT

Penyandang Disabilitas Masuk Prioritas Pembangunan Pemkot Ambon Tahun 2027

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:17 WIT

Wawali Ambon Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan 5 Prioritas Pembangunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:39 WIT

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tetap Siaga di Wilayahnya Saat Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 15:23 WIT

Ombudsman Maluku Desak Pemkab SBB Tindak Lanjuti LHP Terkait Surat Keterangan Tanah

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:49 WIT

Dinilai Mumpuni, Aliansi Peduli Lingkungan Dukung Robert Sapulette Jadi Sekkot Ambon

Berita Terbaru