AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Gelombang penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku kian memanas.
SK DPP PPP Nomor: 0056/SK/DPP/W/II/2026 yang diteken Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Wasekjend Jabar Idris tersebut dinilai sebagai blunder politik yang memicu perpecahan di internal partai.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW PPP Maluku periode 2021-2026, Bansa Hadi Sella, menegaskan bahwa SK tersebut merupakan produk inkonstitusional yang lahir dari kesewenang-wenangan pimpinan pusat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Sella mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Mardiono dalam mencopot kepengurusan sebelumnya.
Ia menilai DPP tidak memiliki pijakan legalitas yang kuat untuk menuding pengurus daerah melanggar aturan.
“Bagaimana mungkin Mardiono menuding Aziz Hentihu dan Rovik A. Afifudin tidak menaati AD/ART, sementara AD/ART hasil Muktamar Ancol dan kepengurusan DPP yang lengkap saja belum disahkan oleh Kementerian Hukum RI? Ini tindakan yang menabrak aturan yang dibuat para Muktamirin,” ujar Sella dengan nada tinggi, Kamis (12/2/2026).
Tak hanya masalah legalitas, Sella yang juga menjabat sebagai Ketua Wilayah GMPI Maluku ini menyoroti latar belakang Reza dan Husein yang ditunjuk sebagai Plt Ketua dan Sekretaris DPW PPP Maluku.
Ia menganggap penunjukan tersebut sebagai penghinaan terhadap kader militan di daerah.
“Mereka yang ditunjuk bukan kader aktif, apalagi loyalis partai. Justru selama ini mereka terang-terangan melawan rekomendasi resmi PPP saat Pilkada. Ini jelas penghinaan bagi kader yang sudah berdarah-darah membesarkan partai di Maluku,” tegasnya.
Sella juga mencium adanya intervensi dari pihak luar yang mencoba menggerogoti stabilitas partai dari dalam. Ia mensinyalir adanya manuver politik dari kader partai lain yang memiliki relasi personal dengan oknum di internal PPP.
“Kami mencium adanya manuver politik dari kader partai lain untuk merusak PPP. Ini sangat tidak etis dan pasti akan kami lawan,” tambahnya.
Muswil Terancam Tidak Sah
Lebih lanjut, Sella menyatakan bahwa pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Maluku tidak akan memiliki legitimasi jika landasan hukumnya masih sumir.
Ia mendesak agar konsolidasi dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tanpa pengesahan AD/ART dan kepengurusan DPP dari Kemenkum RI, konsolidasi partai di tingkat bawah hanya akan menjadi dagelan politik,” sindirnya.
Penolakan keras ini menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Muhammad Mardiono. Jika tidak segera dimitigasi, polemik SK Plt ini dikhawatirkan tidak hanya memicu perpecahan di Maluku, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan kader di tingkat nasional terhadap kredibilitas DPP.
Aziz dan Rovik Dianggap Gagal Gelar Muswil
Diberitakan sebelumnya,Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi merombak struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Maluku.
Berdasarkan data yang dihimpun, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026, DPP menunjuk Muhammad Reza Bahawerez sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Wilayah dan Muhammad Husein Tuharea sebagai Plt Sekretaris Wilayah. Mereka menggantikan posisi Aziz Hentihu dan Rovik Afifudin.
Selain itu, posisi Bendahara DPW yang sebelumnya dijabat Noval A. Karim, kini diamanatkan kepada Hartini Wamnebo, anggota DPRD asal Kabupaten Buru.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono, di sela-sela Mukernas PPP di Makassar, Rabu (11/02/2026).
Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, menegaskan bahwa pergantian ini merupakan konsekuensi atas ketidakpatuhan pengurus lama terhadap AD/ART dan keputusan Muktamar Jakarta pada 28 September 2025.
Aziz Hentihu dkk dinilai gagal menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) di Maluku meski telah diberi tenggat waktu hingga 6 Januari 2026.
“Sesuai aturan organisasi, tiga bulan pasca-Muktamar seharusnya DPW PPP Maluku sudah melaksanakan Muswil. Namun, instruksi tersebut tidak dijalankan,” tegas Mardiono.
Lakukan Konsolidasi Maraton
Plt Ketua DPW PPP Maluku, Muhammad Reza Bahawerez, menegaskan kesiapannya mengemban mandat tersebut.
Ia berencana melakukan kerja-kerja organisasi secara maraton usai agenda Mukernas di Makassar.
“Sebagai kader, saya siap bekerja. Kami akan segera melakukan konsolidasi serta menyiapkan infrastruktur partai mulai dari tingkat DPC di kabupaten/kota hingga tingkat PAC untuk persiapan Muswil,” jelas Reza saat dihubungi via telepon.
Reza juga mengajak seluruh elemen partai, mulai dari pengurus harian hingga anggota legislatif PPP di Maluku, untuk bersinergi demi menyukseskan agenda organisasi.
“Saya mengajak semua pihak untuk sama-sama menyukseskan Muswil DPW PPP Maluku sesuai amanat DPP,” pungkasnya. (HT-01).










