AMBON,HEADLINETIMUR.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil Penilaian Opini Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Ambon, Kamis (12/2). Hasil penilaian ini diterima langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Kantor Ombudsman Maluku.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menyatakan bahwa penyerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang diskusi untuk memperkuat ketahanan dan stabilitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hasan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkot Ambon yang berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dengan nilai 81,20. Capaian ini menempatkan Kota Ambon sebagai peraih nilai tertinggi di seluruh Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak dan seluruh stakeholder terkait dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang prima,” ujar Hasan.
Hasan menekankan agar seluruh penyelenggara layanan tidak cepat puas. Menurutnya, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar kepatuhan dan mutu pelayanan ke depannya.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan rasa syukur atas prestasi tersebut, mengingat tahun ini Ombudsman RI menerapkan perubahan variabel dan dimensi penilaian yang lebih ketat.
“Kami bersyukur Pemkot Ambon tetap mampu mempertahankan predikat Kualitas Tinggi. Ini bukti komitmen seluruh aparatur, khususnya pada tiga OPD lokus penilaian: Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial,” jelas Bodewin.
Ia juga berterima kasih atas pendampingan berkelanjutan dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku. “Dukungan Ombudsman sangat berarti sehingga Ambon bisa memenuhi standar layanan yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya.
Adapun rincian nilai lokus penilaian Kota Ambon 2025, yakni Dinas Kesehatan mendapat nilai 84,90, Dinas Pendidikan 83.53, dan Dinas Sosial 75.15. total pelayanan publik Kota Ambon pada angka 81.20 atau kualitas tinggi. (HT-01)










