Perkuat Arah Pembangunan, Pemkot Ambon Kawal Ketat Revisi RTRW 2025-2045

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menekankan pentingnya penyusunan dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045 sebagai fondasi arah pembangunan kota ke depan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya pada kegiatan Konsultasi Publik (KP) 2 Revisi RTRW Kota Ambon yang berlangsung di Hotel Kamari, Jumat (13/2/26).

Wali Kota menekankan bahwa dokumen RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah dan masa depan kota.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, karena dari dokumen yang dihasilkan nanti kita akan menentukan ke mana arah kota ini dibawa ke depan dan bagaimana pembangunan kota ini dijalankan. Revisi RTRW harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk melihat kembali kepentingan kota, bukan kepentingan pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi kepentingan seluruh masyarakat Kota Ambon,” tegas Wali Kota.

Baca Juga :  Kapolda Maluku: Stabilitas Keamanan adalah Kunci Kemajuan Pembangunan

Menurutnya, RTRW merupakan dokumen fundamental dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, yang berfungsi sebagai pedoman pengendalian pembangunan, perlindungan lingkungan, serta pemberian kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Ia mengakui, saat ini Kota Ambon menghadapi tantangan serius dalam penataan ruang.

“Pembangunan berjalan tanpa arah karena ruang-ruang belum tertata dengan baik. Tugas kita hari ini adalah menata kembali ruang yang ada agar pembangunan ke depan memenuhi prinsip keberlanjutan dan menjawab berbagai hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa konsultasi publik ini menjadi tahapan krusial untuk menyempurnakan substansi RTRW melalui masukan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat. Ia juga menegaskan posisi strategis Ambon sebagai pusat kegiatan wilayah di Provinsi Maluku, dengan karakteristik ruang yang kompleks—mulai dari keterbatasan lahan, kondisi topografi, kawasan rawan bencana, hingga kebutuhan pengembangan ekonomi.

Baca Juga :  Mata Garuda LPDP Gandeng Tenaga Ahli Menteri ESDM, Bedah Strategi Percepatan Blok Masela

“Melalui forum ini, kita berharap lahir gagasan konstruktif agar RTRW mampu menjamin keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta mewujudkan Ambon yang maju, aman, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkas Wali Kota.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pieter Berhitu bersama tim, sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen Revisi RTRW Kota Ambon Tahun 2025–2045. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari sinergi berbagai pihak dalam memastikan dokumen RTRW tersusun secara komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Hari Menghilang di Laut, Nelayan Asal Desa Kawa Ditemukan Selamat
Empat Hari Hilang di Laut Seram, Nelayan Desa Kawa Belum Ditemukan
Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti
Pemprov Maluku dan Presiden Salurkan 143 Hewan Kurban
Wali Kota Ambon Dukung Langkah Korban Longsor BTN Gadihu Polisikan Pengembang
Pelaku UMKM Desa Lokki Tolak Pembangunan Gerai Indomaret dan Alfamidi
Alimudin Kolatlena Dorong Masjid Tua Wapauwe Jadi Cagar Budaya Nasional
Lapak Pasar Lama yang Dijadikan Tempat Tinggal Bakal Dibongkar

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIT

Empat Hari Menghilang di Laut, Nelayan Asal Desa Kawa Ditemukan Selamat

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:51 WIT

Empat Hari Hilang di Laut Seram, Nelayan Desa Kawa Belum Ditemukan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:24 WIT

Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti

Senin, 25 Mei 2026 - 20:35 WIT

Pemprov Maluku dan Presiden Salurkan 143 Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54 WIT

Wali Kota Ambon Dukung Langkah Korban Longsor BTN Gadihu Polisikan Pengembang

Berita Terbaru