AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Guna mengantisipasi praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta memastikan pendistribusian berjalan tertib, personel Sat Samapta Polres Buru Selatan mengintensifkan pengamanan dan pengawasan di APMS Desa Lektama. Kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Buru Selatan, Senin (27/04/2026).
Langkah preventif ini diambil untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM yang dapat merugikan masyarakat luas. Selain meminimalisir risiko penimbunan, kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman bagi warga yang sedang mengantre pengisian bahan bakar.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta dan petugas Dinas Perdagangan memantau langsung ketersediaan stok, proses bongkar muat, hingga pengaturan antrean kendaraan agar tetap teratur dan lancar.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Buru Selatan, melalui Kasat Samapta Iptu Daniel Apituley, menegaskan bahwa pengawasan ketat ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin untuk menjamin kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi dan memastikan distribusinya tepat sasaran,” ujar Iptu Daniel.
Dengan hadirnya Polri di titik-titik krusial seperti APMS, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diredam sekaligus memastikan pelayanan publik di sektor energi tetap berjalan optimal. (HT-01)








