AMBON, HEADLINETIMUR.COM.– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera mengambil alih kepemilikan ratusan tower eks-BAKTI yang terbengkalai dan tidak terawat.
Pengalihan hak pengelolaan fasilitas yang tersebar di 11 kabupaten/kota ini diyakini membawa manfaat besar bagi masyarakat sekaligus berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi pemerintah provinsi.
Ketua KPID Maluku, Mutiara D. Utama, menjelaskan bahwa ratusan menara telekomunikasi tersebut sangat potensial jika dikelola secara optimal. Selain mendukung sinyal telepon seluler, menara ini dapat difungsikan sebagai pemancar siaran televisi digital gratis (free-to-air) hingga ke pelosok Bumi Raja-Raja.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat akan sangat terbantu karena tidak perlu lagi membayar biaya langganan televisi kabel atau parabola untuk mendapatkan informasi,” ujar Mutiara di Ambon, Senin (17/8/2026).
Pemanfaatan infrastruktur eksis ini juga memberi dampak positif bagi industri penyiaran nasional. Stasiun televisi dapat memperluas jangkauan siaran tanpa harus membangun menara baru dari nol.
“Tower-tower itu bisa disewakan kepada lembaga penyiaran yang membutuhkan. Kami optimistis fasilitas ini akan diminati jika disewakan dengan nilai yang layak,” tambahnya.
Di sisi lain, kata Mutiara, kondisi geografis Maluku yang didominasi lautan dan pegunungan menjadi tantangan tersendiri bagi penyiaran nasional. Akibatnya, siaran televisi berkualitas selama ini terpusat di Kota Ambon.
TVRI Maluku sebagai lembaga penyiaran publik bahkan menghadapi kendala serupa, siarannya belum bisa dinikmati dengan jernih oleh masyarakat di luar Pulau Ambon.
“KPID menilai pengalihan aset ini sangat mendesak demi memenuhi hak masyarakat di pelosok untuk mendapatkan informasi yang sehat dan merata, ketimbang membiarkan fasilitas negara rusak tak terawat,” pungkasnya.
Dukungan Parlemen
Rencana strategis ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Maluku. Dukungan menguat setelah Komisi I DPRD Maluku melakukan kunjungan pengawasan bersama KPID ke kantor TVRI Maluku beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, menyatakan bahwa wilayah layanan TVRI Maluku sangat luas namun belum diimbangi infrastruktur memadai. Hal ini menyebabkan banyak warga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) terisolasi dari informasi.
“Wilayah jangkauan TVRI Maluku sangat luas, tetapi infrastrukturnya minim. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah KPID. Solusi tercepat saat ini adalah hibah tower eks-BAKTI kepada pemerintah daerah,” tegas Solihin.
DPRD berharap koordinasi antara Pemprov Maluku dan pemerintah pusat segera berjalan agar proses hibah dapat dipercepat demi mewujudkan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat Maluku. (HT-01)











