Desa Batumerah MBD Keluar dari “Proyek Konservasi” DKP Maluku-Blue Alliance

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 21:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional Program Manager Yayasan Blue Allience Indonesia Andreas Hero Ohoiulun, menyampaikan materi pada pertemuan bersama warga Desa Batumerah, Kecamatan Damer, Maluku Barat Daya, Selasa (8/4/2026). Foto : Istimewa

Nasional Program Manager Yayasan Blue Allience Indonesia Andreas Hero Ohoiulun, menyampaikan materi pada pertemuan bersama warga Desa Batumerah, Kecamatan Damer, Maluku Barat Daya, Selasa (8/4/2026). Foto : Istimewa

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Polemik mengenai penetapan Kawasan Konservasi Laut Damer akhirnya menemui titik terang. Masyarakat Desa Batumerah, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), secara resmi menyatakan sikap menolak wilayah petuanan laut mereka dimasukkan dalam daftar konservasi tersebut.

Keputusan final ini dicapai dalam pertemuan antara Pemerintah Desa, tokoh adat, dan masyarakat Batumerah bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku serta Yayasan Blue Alliance Indonesia pada Selasa (7/4/2026).

Pihak DKP Provinsi Maluku menerima aspirasi tersebut tanpa negosiasi tambahan. Perwakilan DKP menyatakan akan segera memproses penghapusan wilayah petuanan Desa Batumerah dari daftar wilayah konservasi.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai kebijakan konservasi yang dinilai sepihak oleh warga.

Baca Juga :  Bupati Buru Usulkan Tambahan IPR di Gunung Botak guna Akomodir Penambang Lokal

Sebelumnya, masyarakat Desa Batumerah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh adat telah menggelar rapat desa pada Rabu (1/4/2026). Hasilnya, sebanyak 99 persen warga tegas menolak Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2022.

Alasan Penolakan: Cacat Prosedural dan Ekonomi

Warga menilai penetapan kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) cacat secara prosedural karena mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Ironisnya, masyarakat baru mengetahui adanya regulasi tersebut empat tahun setelah ditetapkan.

“Kami menilai hak-hak kami sebagai masyarakat adat tidak diperhitungkan. Ini menyangkut ruang hidup kami. Pemerintah seolah sengaja tidak melibatkan masyarakat adat sejak awal,” ujar salah satu perwakilan warga dalam rapat desa.

Selain faktor adat, penolakan ini didasari oleh kekhawatiran ekonomi. Sebagian besar warga Batumerah menggantungkan hidup pada hasil laut.

Baca Juga :  Ekspedisi KKP-WWF Kukuhkan MBD Benteng Terakhir Keanekaragaman Hayati Laut Dunia

Penetapan zona inti dianggap merampas ruang kelola wilayah petuanan laut yang telah dijaga secara turun-temurun.

Berdasarkan Kepmen KP Nomor 4 Tahun 2022, Kawasan Konservasi Perairan Wilayah Damer mencakup area seluas 297.143,91 hektar.

Kawasan ini dirancang untuk melindungi habitat penting seperti terumbu karang, padang lamun, serta satwa dilindungi seperti penyu hijau, hiu martil, dan populasi dugong terbesar di Indonesia.

Meskipun kesepakatan di tingkat desa telah tercapai, hingga berita ini diturunkan, pihak DKP Provinsi Maluku dan Blue Alliance belum mengeluarkan pernyataan resmi kepada media.

Kepala DKP Maluku, Erawan Asikin, sejauh ini belum bersedia menerima tiga kali permohonan wawancara. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura
Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual
Pembangunan di Sungai Wae Tomu, Gubernur dan Wali Kota Harusnya Tegur Kodam Sejak Awal
Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam
KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara
Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib di Maluku Jadi Komitmen Daerah
Watubun: Listrik dan Telekomunikasi Penopang Layanan Warga Maluku

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:55 WIT

Bangun Parkiran di Atas Sungai Wai Tomu Mardika, Ini Alasan Kodam Pattimura

Sabtu, 26 September 2026 - 17:25 WIT

Maluku Perkuat Sektor Perikanan, Kerja Sama Perikanan RI-Tiongkok Diluncurkan di Tual

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WIT

Perkuat Layanan Korban Kekerasan, DP3A Maluku dan IPAS Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIT

Proyek Sanitasi Banda Bermasalah, DPRD Maluku Desak Kontraktor Masuk Daftar Hitam

Kamis, 24 September 2026 - 11:51 WIT

KKP Tertibkan 37 Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT