Gandeng Ombudsman RI, Pemkot Ambon Kejar Target Pelayanan Publik Prima

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menjalin sinergi formal dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Ambon oleh Wali Kota Bodewin M. Wattimena di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemkot Ambon dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi masyarakat selaku pengguna layanan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Ambon dan Ombudsman RI dalam Nota Kesepakatan ini mencakup empat poin krusial, yaitu percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi pelayanan publik, pertukaran data dan informasi serta pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola layanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ombudsman RI atas sambutan hangat di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku penyedia layanan wajib menjalankan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

“Saya selalu mengingatkan kepada Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Ambon agar melayani masyarakat jangan berlama-lama. Harus cepat, tepat sasaran, sehingga kepuasan masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat,” tegas Wali Kota.

Baca Juga :  Evaluasi PAD 2025, Wagub Maluku Tekankan Kemandirian Fiskal

Upaya melahirkan inovasi pelayanan juga terus didorong pada OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta instansi lainnya.

Selain itu, demi mempercepat penanganan aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, Pemkot Ambon telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik pada awal tahun 2026.

Tim yang diketuai oleh Sekretaris Kota Ambon ini bertugas menggelar rapat koordinasi dengan OPD terlapor untuk mengklarifikasi, memberikan jawaban, serta merumuskan saran tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Meskipun mengakui masih adanya tantangan di sisi Sumber Daya Manusia (SDM), tata kelola, dan sarana prasarana (sarpras), Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian positif yang telah diraih.

Sebagai informasi, hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap Kota Ambon dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren positif di Zona Hijau.

Baca Juga :  Pemkot Ambon Gandeng FST Unpatti Garap Pembangunan Berbasis Sains dan Teknologi

Tahun 2024, Pemkot Ambon meraih nilai sangat baik pada level tertinggi (Zona Hijau), dan tahun 2025, dengan format penilaian yang baru, Kota Ambon berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi (dengan potensi Maladministrasi) dan tetap bertahan di Zona Hijau.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyambut hangat sekaligus mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Ambon beserta jajaran di Jakarta.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru ada dua kota di Indonesia yang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan secara langsung di Kantor Ombudsman RI Pusat.

“Baru dua kota di Indonesia yang langsung menandatangani Nota Kesepakatan di Kantor Ombudsman RI Jakarta, yaitu Pemkot Padang dan hari ini Pemkot Ambon. Bagi kami, ini adalah bukti keseriusan dan hubungan koordinatif yang selama ini terjalin dengan sangat baik,” ungkap Rahmadi.

Menurut Rahmadi, berdasarkan laporan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, capaian layanan publik di Kota Ambon terus meningkat dari waktu ke waktu berkat ketegasan Wali Kota yang konsisten memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai SOP. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah
Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik
Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan
Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027
Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang
Maluku Raih Penghargaan Terbaik I dan Stimulan Rp2 Miliar dari Kemendagri
Dorong Kebijakan Berbasis Data, Pemprov Maluku dan Pemkot Tual Hibah Lahan Strategis ke BPS
Gubernur Maluku : Batas Taman Nasional Manusela Harus Ditetapkan Ulang

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:04 WIT

Wagub Maluku Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2026, Fokus Penguatan Program Prioritas Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 12:16 WIT

Ombudsman Maluku Turun Gunung ke Kepulauan Aru, Bongkar Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 14:52 WIT

Komitmen Nyata untuk Nelayan Maluku : Wajib Pendaratan Hasil Tangkap hingga Lonjakan Kampung Nelayan

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIT

Jatah Beda Rumah untuk Maluku Melonjak Drastis, Target 10 Ribu Unit Pada 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36 WIT

Wagub Maluku Apresiasi Sambutan Hangat Pemprov Jateng di MTQ Nasional Semarang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT