Pemprov Maluku Pastikan Status BPJS Kesehatan ASN Aman di Tengah Polemik TPG

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Pemerintah Provinsi Maluku memastikan seluruh kartu BPJS Kesehatan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku tetap aktif dan dapat digunakan seperti biasa untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, melalui keterangan tertulis yang diterima media pada Minggu (4/10), meluruskan polemik mengenai kewajiban iuran yang sempat mengemuka. Ia menegaskan bahwa isu tersebut bukan disebabkan oleh tunggakan iuran rutin ASN, melainkan murni persoalan skema administratif pada Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Selama ini, kewajiban iuran BPJS Kesehatan ASN sebesar 5 persen—di mana 1 persen ditanggung pegawai dan 4 persen oleh pemerintah daerah—selalu dianggarkan dan dibayarkan secara rutin setiap tahun. Kendala teknis baru muncul pada komponen iuran 4 persen yang melekat pada pembayaran TPG.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan yang muncul saat ini berkaitan dengan skema iuran dari TPG. Pemda sedang melakukan rekonsiliasi dan menyiapkan langkah penyelesaian bersama pihak terkait,” ujar Kasrul.

Ia menjelaskan, TPG disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat ke rekening para guru melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK). Di sisi lain, kewajiban iuran 4 persen dari komponen TPG tersebut ditagihkan kepada Pemprov Maluku selaku pemberi kerja, sehingga menimbulkan celah administratif.

Guna mengurai persoalan ini, Pemprov Maluku telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon dan menyiapkan langkah strategis. Pemprov mengusulkan agar kewajiban iuran 4 persen dari TPG dapat dipotong atau dibayarkan langsung oleh Pemerintah Pusat saat penyaluran tunjangan dilakukan.

“Saat ini pihak Pemda tengah menyusun kajian teknis yang akan disampaikan kepada Gubernur untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Pusat dan kementerian/lembaga terkait,” tegas Kasrul.

Pemprov juga mematangkan rekonsiliasi data penerima dan besaran TPG guna memastikan ketepatan alokasi anggaran. Kasrul mengimbau para ASN, khususnya tenaga pendidik, agar tetap tenang dan tidak perlu cemas.

“Jadi, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Maluku tidak perlu khawatir. Penyesuaian administratif dan pembahasan kewajiban iuran TPG ini dipastikan tidak akan berdampak pada penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan para ASN,” imbuhnya.

Komitmen Jaminan Kesehatan Masyarakat

Di luar urusan internal ASN, Pemprov Maluku menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat umum, terutama kelompok kurang mampu.

Untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pemprov Maluku telah menyediakan kuota hingga 1,2 juta peserta bagi warga pada desil 1 hingga desil 5. Saat ini, sebanyak 1,1 juta peserta telah terdaftar dan ditanggung pembiayaannya.

Artinya, masih tersisa alokasi kuota untuk sekitar 100 ribu peserta yang belum terpakai. Pemprov Maluku mengimbau pemerintah kabupaten/kota serta penanggung jawab program (PIC) di daerah untuk segera mendata dan mengirimkan nama-nama warga kurang mampu yang belum terakomodasi.

Perhatian serupa juga diberikan kepada pekerja sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hingga kini, hampir 8.000 pekerja mandiri telah didaftarkan dan iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

Melalui langkah-langkah konkret ini, Pemprov Maluku memastikan hak dasar seluruh lapisan masyarakat maupun ASN dalam mengakses layanan kesehatan tetap terpenuhi tanpa terkendala urusan administratif. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lewerissa Bangga, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik
Pemkot Ambon Usut Kasus SK Pangkat Palsu, 20 Guru Jadi Korban Penipuan
Wali Kota Ambon Perintahkan Audit Investigasi SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN
Buka ICAST 2026, Gubernur Dorong Pemanfaatan Sains dan Teknologi untuk Pembangunan Maluku
Ombudsman Soroti Pelayanan di RSUD dr. M. Haulussy, Obat Jangan Jadi Beban Keluarga Pasien
Pemkab SBT dan UIN Ambon Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
Bodewin Wattimena Evaluasi Kinerja OPD Pemkot Ambon
Gebrakan Baru Pemkot Ambon! Bayar Sampah Cukup Lewat QRIS, Warga Dijamin Makin Praktis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIT

Gubernur Lewerissa Bangga, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Terbaik

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:22 WIT

Pemkot Ambon Usut Kasus SK Pangkat Palsu, 20 Guru Jadi Korban Penipuan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:18 WIT

Wali Kota Ambon Perintahkan Audit Investigasi SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54 WIT

Buka ICAST 2026, Gubernur Dorong Pemanfaatan Sains dan Teknologi untuk Pembangunan Maluku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42 WIT

Ombudsman Soroti Pelayanan di RSUD dr. M. Haulussy, Obat Jangan Jadi Beban Keluarga Pasien

Berita Terbaru

Konferensi pers bertajuk Pansel Penyelenggara Pemilu Mandek, Integritas Pemilu Dipertaruhkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (25/10/2026). (Foto: Kanal Youtube Indonesia Corruption Watch (ICW).

Politik

Presiden Didesak Buka Nama Tim Seleksi Pansel KPU-Bawaslu

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:51 WIT