Presiden Didesak Buka Nama Tim Seleksi Pansel KPU-Bawaslu

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers bertajuk Pansel Penyelenggara Pemilu Mandek, Integritas Pemilu Dipertaruhkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (25/10/2026). (Foto: Kanal Youtube Indonesia Corruption Watch (ICW).

Konferensi pers bertajuk Pansel Penyelenggara Pemilu Mandek, Integritas Pemilu Dipertaruhkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (25/10/2026). (Foto: Kanal Youtube Indonesia Corruption Watch (ICW).

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM.–
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengumumkan susunan Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koalisi menyoroti pelanggaran terhadap Pasal 22 dan Pasal 118 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. Sesuai ketentuan tersebut, presiden wajib membentuk pansel paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan penyelenggara pemilu berakhir, yang seharusnya jatuh pada 12 Oktober 2026 lalu.

Dikutip dari Tirto.id, Minggu (25/10/2026), peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haikal, menilai keterlambatan ini menjadi sinyal buruk bahwa pemerintah tidak berpihak pada perbaikan demokrasi pasca-carut-marut Pemilu 2024. Ia menyoroti informasi dari Komisi II DPR RI yang menyebutkan daftar nama timsel sebenarnya sudah berada di tangan presiden.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karenanya, timsel sudah seharusnya kemudian tidak bekerja di ruang gelap, tidak bekerja di ruang-ruang yang kemudian tidak bisa dipantau dan juga tidak bisa dilihat oleh publik, tidak bisa diawasi oleh publik,” tegas Haikal dalam konferensi pers bertajuk Pansel Penyelenggara Pemilu Mandek, Integritas Pemilu Dipertaruhkan yang disiarkan melalui kanal YouTube Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (25/10/2026).

Peneliti ICW, Seira Tamara Herlambang, memperingatkan mandeknya proses ini tanpa penjelasan menyeluruh dari pemerintah dan DPR membuka ruang lebar bagi praktik korupsi politik.

Menurutnya, upaya mencegah kecurangan pemilu harus ditarik sejak tahap paling awal, yakni memastikan proses penunjukan tim seleksi berjalan transparan dan akuntabel.

“Kita khawatir bahwa keterlambatan ini justru terjadi karena sedang memfasilitasi adanya intervensi dari kepentingan pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk memuluskan atau menitipkan kepentingan politiknya pada proses penyelenggaraan tahapan seleksi penyelenggara pemilu ini,” ujar Seira.

Di sisi lain, peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Faizal Akbar, menegaskan penolakan koalisi terhadap segala bentuk manuver yang membenarkan adanya penundaan, termasuk melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) maupun wacana penambahan jumlah anggota KPU.

“Kami menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak boleh ditunda dengan alasan menunggu penyelesaian revisi undang-undang. Kami menolak segala bentuk upaya penundaan melalui mekanisme apa pun, termasuk apabila ditempuh melalui penerbitan Perppu,” kata Faisal.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Ferry Amsari, mengecam wacana penambahan komisioner KPU menjadi sembilan orang yang rencananya diisi oleh perwakilan pemerintah, DPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan konstitusi. Ia mengingatkan masyarakat sipil agar tidak membiarkan tahapan awal pemilu ini kembali direkayasa oleh koalisi politik.

“Oleh karena itu, hentikan upaya untuk menyandera proses penyelenggaraan pemilu dengan menyandera para pansel KPU yang ujung-ujungnya kita bisa tebak bahwa penyelenggara pemilu kita adalah representasi dari kepentingan-kepentingan politik yang ada,” tutup Ferry. (INT)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Maluku Tolak Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi Desa1
Pemda Aru dan Bawaslu Sepakat Jaga Netralitas ASN untuk Pemilu 2029 dan Pilkada 2031
Usung Tagline “HMI Resilience”, Reno Latuconsina Deklarasi Maju Calon Ketum PB HMI
Perkuat Kapasitas Jajaran, KPU Maluku Gelar Pelatihan SDM Berbasis LMS
Hadapi Pemilu 2029, PKS SBT Perkuat Kapasitas Pengurus hingga Tingkat Desa
Soal Pernyataan Cak Imin, Ronan Payapo: Jaga Lisan, Jangan Bawa HMI
Mengusung Perubahan Progresif, Halimun Saulatu Siap Incar Kursi Ketua Demokrat Maluku
Perkuat Literasi Kepemiluan, KPU Maluku Bedah Buku Tata Kelola Pemilu

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:51 WIT

Presiden Didesak Buka Nama Tim Seleksi Pansel KPU-Bawaslu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:43 WIT

Ketua DPRD Maluku Tolak Rencana Penyaluran Gaji ASN Lewat Koperasi Desa1

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:21 WIT

Pemda Aru dan Bawaslu Sepakat Jaga Netralitas ASN untuk Pemilu 2029 dan Pilkada 2031

Selasa, 15 September 2026 - 22:23 WIT

Usung Tagline “HMI Resilience”, Reno Latuconsina Deklarasi Maju Calon Ketum PB HMI

Jumat, 11 September 2026 - 14:12 WIT

Perkuat Kapasitas Jajaran, KPU Maluku Gelar Pelatihan SDM Berbasis LMS

Berita Terbaru

Konferensi pers bertajuk Pansel Penyelenggara Pemilu Mandek, Integritas Pemilu Dipertaruhkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu yang disiarkan melalui kanal YouTube Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (25/10/2026). (Foto: Kanal Youtube Indonesia Corruption Watch (ICW).

Politik

Presiden Didesak Buka Nama Tim Seleksi Pansel KPU-Bawaslu

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:51 WIT