AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Gubernur Maluku resmi melantik dua pejabat struktural baru di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Kerja Gubernur pada Rabu (17/6/2026).
Agenda penting ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para saksi, serta rohaniawan.
Pelantikan pertama didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 687 Tahun 2026 tanggal 3 Juni 2026, yang menetapkan Jasmono sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 766 Tahun 2026 tanggal 15 Juni 2026, Nur Mardas resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.
Dalam arahannya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan serta mendongkrak kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menuntut para pejabat baru agar mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berdedikasi tinggi.
“Kepercayaan yang diberikan hendaknya dijawab dengan prestasi, pengabdian, dan kerja nyata demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat Maluku,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menginstruksikan keduanya untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga loyalitas, serta bekerja maksimal demi menghadirkan dampak positif langsung bagi masyarakat.
Langkah penyegaran birokrasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif guna mempercepat pembangunan daerah. (HT-01)









