HMI Desak Polisi Tangkap Penikam Mahasiswa FEB Unpatti

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR. COM.– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penikaman terhadap seorang mahasiswa Universitas Pattimura yang terjadi di lingkungan kampus, Jumat (27/2/2026).

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui pernyataan sikap resminya, Minggu (1/3/2026)
menegaskan bahwa penanganan perkara penikaman ini bukan sekadar persoalan teknis penyelidikan, melainkan kewajiban aparat penegak hukum dalam menjamin perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.

Menurut PB HMI, jika penanganan kasus ini terlambat berpotensi menimbulkan keresahan publik dan mencerminkan lemahnya tanggung jawab institusi dalam memberikan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut organisasi tersebut, lambannya proses penegakan hukum tidak hanya merugikan korban dan keluarga, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

PB HMI juga meminta agar Polda Maluku turut mengawal proses penyelidikan guna memastikan penanganan perkara berjalan cepat, tegas, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi publik maupun potensi konflik horizontal di lingkungan kampus dan masyarakat.

Sementara itu, Wasekum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) BADKO HMI Maluku, Adam R. Rahantan, menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang dialektika intelektual.

Adam R. Rahantan menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar dinamika organisasi mahasiswa, melainkan murni tindak pidana yang harus diusut tuntas.

Baca Juga :  Raker DPMF Ekonomi Unpatti Kacau, Satu Aktivis HMI Ditikam

“Ini adalah tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi. Kampus adalah ruang intelektual, bukan arena kekerasan. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas,” ungkap Adam melalui siaran pers, Sabtu (28/2/2026).

Pihak BADKO HMI Maluku berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Selain langkah hukum, BADKO HMI Maluku juga menuntut pihak rektorat Universitas Pattimura untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin keamanan mahasiswa.

Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lingkungan kampus agar kejadian serupa tidak terulang.

Adam mengimbau seluruh kader HMI di Maluku untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang liar.

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto memastikan, pihaknya tengah memnburu pelaku penikaman seorang mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) pada Jumat pekan lalu.

Kapolda mengkau, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi video peristiwa tersebut.

“Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi rekaman video terkait peristiwa tersebut. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolda dalam pertemuan strategis guna menyikapi konflik internal Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) Ekonomi dan Bisnis yang berujung pada aksi penikaman mahasiswa.

Rapat yang dipimpin Kapolda dan Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Lewakabessy, itu dilaksanakan pada Sabtu (28/2/2026) pukul 18.00 WIT di Ruang Rapat Rektorat Unpatti, Ambon.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Malteng Rp9,7 Miliar, Kejari Minta Anggota DPRD  Kooperatif

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif guna meredam potensi konflik susulan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan kampus dan Kota Ambon.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon, pimpinan Unpatti, tokoh agama (FKUB), perwakilan HMI dan GMKI, serta pengurus DPMF Ekonomi dan Bisnis.

Kapolda Maluku menyayangkan insiden tersebut dan menyebut kekerasan sama sekali tidak mencerminkan budaya intelektual mahasiswa.

“Mahasiswa adalah kelompok intelektual. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat, bukan kekerasan. Saya minta isu berbau SARA tidak dipublikasikan karena hanya akan menimbulkan kerawanan,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dari pernyataan provokatif yang dapat mengganggu kedamaian di Maluku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, insiden bermula saat berlangsungnya agenda Rapat Kerja (Raker) Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) Ekonomi yang belum sempat disahkan, pada Jumat (27/2/2026).

Dalam forum tersebut, terjadi perbedaan pendapat yang memicu ketegangan antarpeserta sidang.

Situasi yang memanas di dalam ruangan kemudian meluas hingga ke luar area fakultas dan berujung pada keributan fisik. Di tengah kekacauan itulah, salah satu kader HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis diduga menjadi korban penikaman. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer
Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal
Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik
Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian
Penikam Anggota Polisi di Malra Terancam 7 Tahun Penjara
Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, KontraS : Upaya Nyata Membungkam Suara Kritis
Persetubuhan Anak di Malra, Polisi Tahan Pelaku yang Merupakan Paman Korban

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIT

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:55 WIT

Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:41 WIT

Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:15 WIT

Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:39 WIT

Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian

Berita Terbaru