Bongkar Dugaan Korupsi Bansos Malteng Rp9,7 Miliar, Kejari Minta Anggota DPRD  Kooperatif

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEADLINETIMUR.COM –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah terus mendalami perkara dugaan korupsi penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023. Hingga kini, sebanyak 335 saksi telah diperiksa penyidik.

Ratusan saksi yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari 305 penerima Bansos, enam pegawai Dinas Koperasi dan UKM, dua pegawai Bappeda, serta 17 orang dari unsur DPRD Maluku Tengah—baik yang masih aktif maupun mantan anggota legislatif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi.

“Dalam pengusutan kasus ini, kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terkait akan diperiksa sesuai prosedur hukum,” tegas Yudha kepada wartawan, Rabu (11/2).

Yudha menjelaskan, pemeriksaan terhadap 17 anggota dan mantan anggota DPRD dilakukan untuk menggali peran mereka dalam mekanisme pengusulan, penganggaran, hingga penyaluran dana Bansos yang kini bermasalah.

Pada Rabu (11/2), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang, yakni anggota DPRD aktif Harli Hataul, Demianus Hattu, dan Wakil Ketua DPRD Arman Mualo, serta satu mantan anggota DPRD, Yunan Malawat.

Baca Juga :  Polres SBT Periksa Dua Kepala Instalasi Farmasi Puskesmas, Usut Dugaan Korupsi Obat di Dinkes

Namun, hanya Demianus Hattu yang memenuhi panggilan. Ia diperiksa intensif di ruang penyidik mulai pukul 10.37 WIT hingga 12.15 WIT.

Sementara itu, Arman Mualo, Harli Hataul, dan Yunan Malawat tidak terlihat hadir hingga jam pemeriksaan berakhir. Belum ada keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran mereka.

Menyikapi hal ini, Yudha kembali menekankan pentingnya sikap kooperatif dari para saksi. “Kami meminta para saksi untuk kooperatif ketika dipanggil. Ini penting agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tuntas,” pungkasnya. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono
Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik
Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal
Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima
Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang
Bos Sinyo, DPO Kasus Penjualan Oli Palsu Ditangkap di Surabaya
Polres SBB Tahan 2 Orang Terkait Dugaan Pemerasan Toko di Piru
Peletakan Batu Pertama Pastori Patahuwe, Simbol Pemulihan Nyata

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:16 WIT

Temuan BPK Rp3,9 Miliar Proyek Jalan Lingkar Amar Sekaru, APH Didesak Periksa Hendra Wibisono

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIT

Tokoh Lintas Agama Maluku Dorong Penguatan Hukum dan Deteksi Dini Konflik

Rabu, 23 September 2026 - 20:11 WIT

Konflik Sosial di Maluku Menurun, Kapolda : Mesti Dicegah Sejak Gejala Awal

Selasa, 22 September 2026 - 21:11 WIT

Tantangan Keamanan Kian Kompleks, Gubernur Maluku: Hukum Harus Jadi Panglima

Senin, 21 September 2026 - 13:05 WIT

Polres Tual Tangkap Pelaku Bentrok Antar-Pemuda yang Tewaskan Satu Orang

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny. (Foto: ISTIMEWA)

Parlemen

Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Sabtu, 26 Sep 2026 - 21:58 WIT