Kasus Tambang Ilegal, Tersangka Hartini Diserahkan ke Kejari Ambon

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) atas nama Hj. Hartini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Kamis (18/6/2026).

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan tertanggal 17 Juni 2026.

Kasus tambang ilegal ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/12/X/2025/SPKT/DITRESKRIMSUS/POLDA MALUKU tertanggal 10 Oktober 2025. Setelah melalui rangkaian penyidikan panjang sejak tahun lalu, polisi akhirnya berhasil merampungkan berkas perkara tersebut.

Proses pelimpahan tersangka dimulai pada pukul 10.00 WIT. Tersangka Hj. Hartini dikeluarkan dari Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Maluku berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Tahanan Nomor SP.Keluar.Han/11.c/VI/RES.5/2026/Ditreskrimsus.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menegaskan bahwa rampungnya berkas perkara hingga Tahap II ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga tata kelola sumber daya alam yang bersih dan sesuai hukum.

“Polda Maluku berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan objektif berdasarkan alat bukti yang sah sesuai sistem peradilan pidana terpadu,” ujar Kombes Pol. Rositah.

Baca Juga :  Nama Dua Anggota DPRD Maluku Dicatut dalam Penipuan Ratusan Juta
Barang bukti kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) atas nama Hj. Hartini diserahkan oleh Ditkrimsus Polda Maluku kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Kamis (18/6/2026). (Foto: Istimewa)

Ia menambahkan, penindakan di sektor pertambangan memiliki nilai strategis karena berdampak langsung pada perlindungan lingkungan, kepastian hukum, serta kesejahteraan masyarakat.

“Penindakan ini adalah bagian dari upaya negara memastikan sektor minerba dikelola secara taat hukum dan berkelanjutan. Kami juga mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengelolaan tata kelola alam yang sah demi menciptakan iklim investasi yang sehat,” tambahnya.

Dengan selesainya proses penyerahan ini, kasus dugaan tambang ilegal atas nama Hj. Hartini resmi beralih ke ranah penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Ambon sebelum akhirnya disidangkan di pengadilan. (HT)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu
Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana
Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung
Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa
Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla
Diduga Tipu Korban Rp125 Juta, Bripda ZO Jalani Sidang Etik Hari Ini
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, LPKA Ambon Intensifkan Razia Rutin
Penampungan Ilegal 57 Burung Endemik Dilindungi di Ambon Digagalkan, Polisi Tahan Seorang Wiraswasta

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WIT

Polda Maluku Sasar Tempat Hiburan Malam di Ambon, Periksa Urine Pengunjung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:55 WIT

Dua Tersangka Pembunuhan Nus Kei Diserahkan ke Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIT

Polda Maluku Minta Personel Siaga Penuh Hadapi El Nino dan Karhutla

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT