Kejagung Tahan Ketua Ombudsman RI, Keluar Gedung Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 13:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto (Taufiq/detikcom)

Kejagung tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto (Taufiq/detikcom)

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, Kamis (16/04/2026). Hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan rinci mengenai kasus hukum yang menjeratnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 11.19 WIB, Hery tampak digiring keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol.

Baca Juga :  Pimpinannya Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap, Ombudsman Hormati Proses Hukum

Hery tidak memberikan komentar sedikit pun dan langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan yang telah bersiaga.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya tindakan hukum tersebut namun meminta awak media untuk menunggu rilis resmi.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

“Sebentar lagi, mohon tunggu. Informasi detail segera kami sampaikan melalui keterangan pers,” ujar Anang saat dikonfirmasi detik.com mengenai penahanan Hery Susanto.

Sebagai informasi, Hery Susanto baru saja resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 pada Jumat (10/04/2026) lalu. Sebelum terpilih menjadi ketua, ia merupakan anggota aktif di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. (NET/HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rizal Sangadji Apresiasi Penunjukan Putra Maluku, Arnold Ritiauw sebagai Dirjen SDA Kementerian PU
Literasi Digital Jadi Kunci, Mafindo Perluas Dampak dari Sekolah hingga Internasional
Pimpinannya Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap, Ombudsman Hormati Proses Hukum
Patuhi PP TUNAS, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pembentukan Lembaga Akreditas
Mantan Penyidik KPK: Yaqut Cholil Tidak Boleh Diistimewakan
KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
Saadiah Uluputty Desak Pemerintah Perluas Kuota Mudik Gratis Kapal Laut ke Indonesia Timur

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 04:11 WIT

Literasi Digital Jadi Kunci, Mafindo Perluas Dampak dari Sekolah hingga Internasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:05 WIT

Pimpinannya Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap, Ombudsman Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:40 WIT

Kejagung Tahan Ketua Ombudsman RI, Keluar Gedung Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Rabu, 15 April 2026 - 16:21 WIT

Patuhi PP TUNAS, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:48 WIT

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pembentukan Lembaga Akreditas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT