Kementerian ESDM Tetapkan Perusahaan Afiliasi Israel Kelola Proyek Panas Bumi di Maluku Utara

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Di tengah sikap diplomasi Indonesia yang teguh membela kemerdekaan Palestina, langkah pemerintah memberikan konsesi energi justru menuai sorotan tajam.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Halmahera Barat, Maluku Utara.

Keputusan ini memicu kontroversi luas karena PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan bagian dari Ormat Technologies, perusahaan energi global yang berbasis di Amerika Serikat namun memiliki akar historis dan operasional yang kuat di Israel.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian ESDM tertanggal 8 Januari 2026, PT Ormat Geothermal Indonesia terpilih sebagai pemenang lelang setelah melalui proses tender kompetitif.

Proyek ini diproyeksikan memiliki kapasitas dan menghasilkan energi listrik hingga 40 MW, dan mendukung target Net Zero Emission 2060.

Baca Juga :  Anik Works Media Dorong Pertumbuhan Bisnis Digital Lewat Strategi Berbasis Data

Selain itu, menggantikan ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar diesel di wilayah Indonesia Timur.

*Sorotan Koneksi Israel dan Kritik Internasional*

Meskipun berstatus perusahaan Amerika, keterkaitan Ormat dengan Israel menjadi poin krusial. Perusahaan ini didirikan oleh insinyur Israel, memiliki fasilitas manufaktur utama di sana, dan melantai di bursa saham Tel Aviv.

Mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, langkah ini dianggap kontradiktif dengan garis politik luar negeri Indonesia.

Kritik tajam muncul dari media internasional. Akun berita Palestina, Quds News Network (@QudsNen), mengunggah keresahan tersebut di platform X pada 15 Februari 2026.

“Meski menampilkan diri sebagai pembela hak Palestina, Indonesia memberikan konsesi panas bumi di Halmahera kepada perusahaan yang terkait sistem ekonomi Israel,” tulis akun tersebut, sembari menyinggung potensi ancaman terhadap ekosistem hutan lindung setempat.

Baca Juga :  KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

Unggahan tersebut segera dibanjiri ribuan komentar dari warganet Indonesia yang menyatakan keberatan mereka, menegaskan bahwa keputusan ini tidak sejalan dengan aspirasi rakyat dalam mendukung Palestina.

Selain komplikasi geopolitik, proyek WKP Telaga Ranu menghadapi tantangan serius di lapangan. Aktivis lingkungan dan masyarakat lokal menyuarakan kekhawatiran terkait  risiko terhadap pola air tanah dan kerusakan hutan akibat pengeboran eksplorasi, dan minimnya konsultasi publik yang mendalam sebelum penetapan pemenang tender.

Para aktivis juga menyoroti kekhawatiran akan ketidakmerataan pembagian keuntungan bagi komunitas lokal di Halmahera Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian ESDM belum memberikan pernyataan resmi tambahan terkait gelombang kritik yang menghubungkan proyek ini dengan isu geopolitik di Timur Tengah. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pembentukan Lembaga Akreditas
Mantan Penyidik KPK: Yaqut Cholil Tidak Boleh Diistimewakan
KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
Saadiah Uluputty Desak Pemerintah Perluas Kuota Mudik Gratis Kapal Laut ke Indonesia Timur
PDIP Ungkap Data APBN: Rp 223 Triliun Dana MBG Berasal dari Pos Pendidikan
Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Dagang AS-RI, Ini Isi Lengkapnya! 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 19 Februari
Utang Pemerintah Indonesia Per Akhir 2025 Tercatat Mencapai Rp9,637,90 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:48 WIT

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pembentukan Lembaga Akreditas

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:54 WIT

Mantan Penyidik KPK: Yaqut Cholil Tidak Boleh Diistimewakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:32 WIT

KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:42 WIT

Saadiah Uluputty Desak Pemerintah Perluas Kuota Mudik Gratis Kapal Laut ke Indonesia Timur

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:17 WIT

PDIP Ungkap Data APBN: Rp 223 Triliun Dana MBG Berasal dari Pos Pendidikan

Berita Terbaru