Utang Pemerintah Indonesia Per Akhir 2025 Tercatat Mencapai Rp9,637,90 Triliun

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, HEADLINETIMUR.COM – Kmenterian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah per 31 Desember 2025 mencapai Rp 9.637,90 triliun atau setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu naik Rp 229,26 triliun dari catatan per 30 September 2025 yang sebesar Rp 9.408,64 triliun.

Dilihat dari situs resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Jumat (13/2/2026), utang pemerintah itu terdiri atas dua jenis yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.

Mayoritas utang pemerintah per akhir Desember 2025 didominasi oleh instrumen SBN yakni Rp 8.387,23 triliun atau 87,02%. Sisanya pinjaman yakni Rp 1.250,67 triliun atau 12,98%.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rasio utang yang menyentuh kisaran 40% terhadap PDB tidak terlepas dari tekanan perlambatan ekonomi yang sempat terjadi pada 2025.

Meski demikian, angka itu masih berada di bawah batas aman 60% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Purbaya menyebut langkah penambahan utang dilakukan sebagai strategi menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjerumus ke krisis yang lebih dalam.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). (NET)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rizal Sangadji Apresiasi Penunjukan Putra Maluku, Arnold Ritiauw sebagai Dirjen SDA Kementerian PU
Literasi Digital Jadi Kunci, Mafindo Perluas Dampak dari Sekolah hingga Internasional
Pimpinannya Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap, Ombudsman Hormati Proses Hukum
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman RI, Keluar Gedung Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol
Patuhi PP TUNAS, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pembentukan Lembaga Akreditas
Mantan Penyidik KPK: Yaqut Cholil Tidak Boleh Diistimewakan
KPK Resmi Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 04:11 WIT

Literasi Digital Jadi Kunci, Mafindo Perluas Dampak dari Sekolah hingga Internasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:05 WIT

Pimpinannya Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap, Ombudsman Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:40 WIT

Kejagung Tahan Ketua Ombudsman RI, Keluar Gedung Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Rabu, 15 April 2026 - 16:21 WIT

Patuhi PP TUNAS, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:48 WIT

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pembentukan Lembaga Akreditas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wagub Maluku: Pendidikan dan HKI Menjadi Pilar Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:55 WIT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Hukum & Kriminal

Polda Maluku Periksa Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:21 WIT