Laka Laut di Wermaktian Tanimbar: 13 Selamat, Satu Korban Meninggal Ditemukan

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR.COM – Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Basarnas Saumlaki, Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar, dan Ditpolairud Polda Maluku berhasil menuntaskan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban kecelakaan laut (laka laut) di perairan Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Operasi intensif tersebut berlangsung selama dua hari, terhitung sejak Rabu (7/7/2026) hingga Kamis (8/7/2026).

Dalam insiden ini, sebanyak 13 korban dilaporkan berhasil selamat. Namun, operasi ini juga membawa kabar duka setelah satu korban lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bernama Thomas Kadun (54).

Jenazah korban pertama kali ditemukan di kawasan Boyawan, Pulau Selu, Kecamatan Wermaktian oleh warga setempat dan pihak keluarga yang ikut aktif membantu proses pencarian.

Setelah menerima informasi penemuan tersebut, Tim SAR gabungan langsung bertolak menuju lokasi di Pulau Selu menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) milik Basarnas untuk mengevakuasi jenazah.

Tim SAR gabungan bersama pihak keluarga kemudian mengantarkan jenazah almarhum Thomas Kadun kembali ke rumah duka di Pulau Seira menggunakan jalur laut.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, melalui Kasat Polair Ipda Simon Nusmese, mengatakan bahwa sinergi antara petugas dan masyarakat menjadi kunci utama kelancaran proses evakuasi. Ia juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya korban.

Baca Juga :  Ombudsman Maluku Terima 528 Aduan Masyarakat Haruku, 25 Ditindaklanjuti

“Sejak menerima laporan, kami langsung bergerak cepat menyisir area perairan. Berkat kerja sama yang solid antara Basarnas, Polairud, serta bantuan yang sangat besar dari pihak keluarga dan warga Selu, seluruh korban berhasil dievakuasi,” ujar Kasat Polair.

Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan bahwa kondisi cuaca saat ini tidak menentu dan menuntut kewaspadaan tinggi.

Ia mengimbau seluruh nelayan dan penyedia jasa transportasi laut untuk selalu memeriksa kelaikan kapal, memantau prakiraan cuaca terkini, serta memastikan ketersediaan alat keselamatan seperti pelampung sebelum berlayar. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih
Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”
Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri
Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan
Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air
Terima Kwarda Maluku, Gubernur HL Komit Sukseskan Jamnas dan Dukung Penuh Musda
DPD PKS SBT Lanjutkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Bula
Jamin Keamanan Investasi, Sekda Maluku Tegaskan Lahan Hilirisasi Ubi Kayu Bursel Harus Bebas Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIT

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Negeri Lahema di SBT Krisis Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:52 WIT

Resmikan Sekretariat ICMI Maluku dan Luncurkan Muktamar VIII, Prof. Arif Satria Tekankan Pentingnya “Rumah Gagasan”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:11 WIT

Perkuat Konektivitas Maluku, ASDP dan Bank Dunia Temui Warga Waipiri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:25 WIT

Dorong Maluku Maju, Sekda Sadali Ie Ajak ICMI dan BRIN Perkuat Ekosistem Riset Kepulauan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIT

Geliat Penolakan Investasi Peternakan Sapi Haji Isam di Aru: Terancam Cacat Hukum hingga Krisis Air

Berita Terbaru

Iptu Chalid Waliulu. (Foto: Istimewa)

Hukum & Kriminal

Imbas Narkoba, Kapolda Maluku Tunjuk Iptu Chalid Jadi Kapolsek Leihitu

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:31 WIT

Ilustrasi Polisi pemakai narkoba

Hukum & Kriminal

Terbukti Positif Sabu, Kapolsek Leihitu Terancam Dipecat dan Dipidana

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:25 WIT