AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Perkembangan teknologi digital diakui memberikan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan. Namun di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada maraknya investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, phishing, hingga berbagai modus penipuan transaksi digital yang semakin canggih.
Tantangan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku. Apalagi sebagai daerah kepulauan, Maluku masih menghadapi kendala kesenjangan literasi keuangan di sejumlah wilayah.
Hal ini ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, pada acara pencanangan Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU), Rabu (8/7).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Gubernur, upaya perlindungan masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
Langkah tersebut harus diiringi dengan edukasi dan peningkatan literasi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa-desa dan pulau terluar.
Gubernur membeberkan, berdasarkan data nasional hingga 31 Mei 2026, SIPASTI telah menerima lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal.
Sementara Indonesia Anti-Scam Centre mencatat lebih dari 579 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang sangat besar.
Melihat fenomena tersebut, Gubernur mengapresiasi kinerja Satgas PASTI Daerah Maluku yang aktif melakukan edukasi, sosialisasi, pengawasan, hingga penanganan aktivitas keuangan ilegal.
Salah satu capaiannya adalah keberhasilan menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon melalui koordinasi lintas instansi.
“Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa kolaborasi mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Namun langkah kita tidak boleh berhenti pada penindakan semata. Yang lebih penting adalah membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” tegas Lewerissa.
Ia memastikan Pemprov Maluku terus berkomitmen memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan digital (scam) melalui sinergi lintas sektor.
Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, Pemprov meluncurkan Program SALAWAKU. Program ini dirancang menjadi gerakan moral masyarakat Maluku untuk membangun budaya saling peduli, mengingatkan, dan melindungi dari kejahatan keuangan.
Gubernur berharap Gerakan SALAWAKU mampu memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Maluku yang aman, cerdas, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi digital.
“Sekaligus memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan terpercaya,” kunci Gubernur. (HT-01)









