AMBON, HEADLINETIMUR. COM– Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat stabilitas keamanan dan menekan potensi konflik sosial.
Melalui rangkaian Operasi Pekat Salawaku dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Tahapary, Tantui, Ambon, pada Jumat (6/3/2026).
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 5.856 liter sopi dimusnahkan. Berdasarkan laporan Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., M.H., barang bukti tersebut terdiri dari 1.665 liter hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, dan 4.191 liter hasil sitaan Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease.
Secara akumulatif, dalam Operasi Pekat Salawaku 2026 dan KRYD di seluruh wilayah hukum Maluku, Polda beserta 11 Polres jajaran berhasil mengamankan total 15.103 liter sopi.
Sebagian barang bukti telah dimusnahkan di lokasi penemuan saat razia berlangsung, terutama yang dikemas dalam plastik siap konsumsi.
Kapolda Maluku menegaskan bahwa konsumsi alkohol yang tidak terkendali merupakan faktor utama pemicu berbagai gangguan Kamtibmas, mulai dari perkelahian jalanan, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik antar-kampung.
“Minuman keras sering menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas. Banyak konflik bermula dari individu yang mabuk, lalu berkembang menjadi bentrokan kelompok bahkan antar-desa,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.
Kapolda menambahkan sebuah analogi strategis, jika satu liter sopi diasumsikan dapat membuat dua orang mabuk, maka dengan menyita 15.103 liter, kepolisian telah menyelamatkan sekitar 30.000 orang dari dampak negatif alkohol.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan secara simbolis oleh Kapolda bersama jajaran Forkopimda, diikuti penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Sekda Maluku, Kapok Sahli Pangdam XV/Pattimura, Kepala Bakamla Maluku, serta pejabat terkait lainnya.
Langkah ini merupakan implementasi dari program Polri Presisi. Di tengah dinamika sosial Maluku yang sensitif, pendekatan kepolisian kini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pencegahan (preventif) eskalasi konflik.
Namun, Kapolda mengingatkan bahwa persoalan miras memerlukan penanganan komprehensif.
Selain operasi kepolisian, diperlukan edukasi masyarakat, penguatan regulasi daerah, serta keterlibatan aktif tokoh agama dan tokoh masyarakat guna memastikan stabilitas keamanan di Maluku tetap terjaga secara berkelanjutan. (HT-02)










