Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Sopi demi Jaga Stabilitas Kamtibmas

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, HEADLINETIMUR. COM– Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat stabilitas keamanan dan menekan potensi konflik sosial.

Melalui rangkaian Operasi Pekat Salawaku dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional jenis sopi yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Tahapary, Tantui, Ambon, pada Jumat (6/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 5.856 liter sopi dimusnahkan. Berdasarkan laporan Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., M.H., barang bukti tersebut terdiri dari 1.665 liter hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, dan 4.191 liter hasil sitaan Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease.

Baca Juga :  Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian

Secara akumulatif, dalam Operasi Pekat Salawaku 2026 dan KRYD di seluruh wilayah hukum Maluku, Polda beserta 11 Polres jajaran berhasil mengamankan total 15.103 liter sopi.

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan di lokasi penemuan saat razia berlangsung, terutama yang dikemas dalam plastik siap konsumsi.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa konsumsi alkohol yang tidak terkendali merupakan faktor utama pemicu berbagai gangguan Kamtibmas, mulai dari perkelahian jalanan, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik antar-kampung.

“Minuman keras sering menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas. Banyak konflik bermula dari individu yang mabuk, lalu berkembang menjadi bentrokan kelompok bahkan antar-desa,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.

Kapolda menambahkan sebuah analogi strategis, jika satu liter sopi diasumsikan dapat membuat dua orang mabuk, maka dengan menyita 15.103 liter, kepolisian telah menyelamatkan sekitar 30.000 orang dari dampak negatif alkohol.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Jalan di Tempat, PB HMI Desak Kejagung Evaluasi Kejati Maluku

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan secara simbolis oleh Kapolda bersama jajaran Forkopimda, diikuti penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Sekda Maluku, Kapok Sahli Pangdam XV/Pattimura, Kepala Bakamla Maluku, serta pejabat terkait lainnya.

Langkah ini merupakan implementasi dari program Polri Presisi. Di tengah dinamika sosial Maluku yang sensitif, pendekatan kepolisian kini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pencegahan (preventif) eskalasi konflik.

Namun, Kapolda mengingatkan bahwa persoalan miras memerlukan penanganan komprehensif.

Selain operasi kepolisian, diperlukan edukasi masyarakat, penguatan regulasi daerah, serta keterlibatan aktif tokoh agama dan tokoh masyarakat guna memastikan stabilitas keamanan di Maluku tetap terjaga secara berkelanjutan. (HT-02)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara
Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer
Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal
Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik
Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian
Penikam Anggota Polisi di Malra Terancam 7 Tahun Penjara
Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras OTK, KontraS : Upaya Nyata Membungkam Suara Kritis
Persetubuhan Anak di Malra, Polisi Tahan Pelaku yang Merupakan Paman Korban

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:05 WIT

Polres Malra Tahan Pemicu Keributan Mangga Dua, Tersangka Terancam 2,5 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:55 WIT

Polres Malra Tangkap Dua Pemuda Pembuat Puluhan Anak Panah Wayer

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:41 WIT

Korban Rugi Ratusan Juta,  Kemenkumham Maluku Dorong Penindakan Tegas Aplikasi VID Ilegal

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:15 WIT

Polisi Sita Puluhan Liter Sopi di Pelabuhan Ambon Saat Pengamanan Mudik

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:39 WIT

Sadis! Pria di Ohoibun Malra Dibacok Saat Tidur, Polisi Bekuk Pelaku di Persembunyian

Berita Terbaru