Polemik Pemotongan Gaji dan Penonaktifan BPJS PPPK PW, Begini Penjelasan Direktur RSUD Masohi

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Anang Rumuar.

Direktur RSUD Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Anang Rumuar.

AMBON, HEADLINETIMUR.COM — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Anang Rumuar, memberikan klarifikasi terkait isu pemotongan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di instansi yang dipimpinnya. Isu ini sempat memicu kesalahpahaman di kalangan pegawai terkait iuran BPJS Kesehatan.

Anang menjelaskan bahwa penyesuaian yang terjadi bukanlah pemotongan liar, melainkan sinkronisasi iuran BPJS Kesehatan yang disesuaikan dengan aturan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Menurut Anang, pada tiga bulan pertama yakni Januari, Februari, dan Maret, pemotongan iuran BPJS Kesehatan para pegawai PPPK Paruh Waktu hanya didasarkan pada besaran gaji pokok semata, yaitu sekitar 2 persen atau setara Rp35.000 per bulan.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan pemberitahuan terbaru dari pihak BPJS Kesehatan, perhitungan akumulasi iuran wajib mengacu pada standar UMR. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya kekurangan bayar atau tunggakan iuran karena pemotongan awal dari daerah masih di bawah standar yang ditetapkan.

“Selama ini pemotongan hanya berdasarkan gaji saja, sekitar 2 persen atau Rp35 ribu. Ternyata, setelah ada pemberitahuan dari BPJS, perhitungannya harus berdasarkan UMR, sehingga nominalnya menjadi Rp175.000. Jadi ada kekurangan bayar yang harus diselesaikan,” ujar Anang saat dikonfirmasi Headlinetimur, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Penertiban Gunung Botak, Gubernur: Fokus Saya Bukan Emas, Tapi Keselamatan Lingkungan dan Manusia

Pihak manajemen RSUD Masohi, kata Anang, memastikan bahwa tidak ada masalah krusial terkait anggaran tersebut. Kebijakan ini diambil murni untuk memenuhi kewajiban iuran jaminan kesehatan para pegawai agar sesuai regulasi.

Mengenai status kepesertaan BPJS para pegawai PPPK yang sempat dipertanyakan, Anang menegaskan bahwa proses pengaktifan kartu saat ini sedang berjalan. “Tidak ada masalah lagi, semua sudah klir. Saat ini kartu BPJS mereka sedang dalam proses pengaktifan kembali,” pungkasnya.

PPPK PW Mengaku Resah

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 148  PPPK Paruh Waktu di RSUD Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, mempertanyakan kejelasan pemotongan gaji mereka.

Pasalnya, meski upah mereka rutin dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS Kesehatan, layanan jaminan kesehatan tersebut justru dinonaktifkan.

Salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu RSUD Masohi yang enggan ditulis namanya mengungkapkan, carut-marut pemotongan ini sudah terjadi sejak awal tahun. Pada periode Januari hingga Maret, gaji mereka dipotong sebesar Rp70.000 per bulan, sehingga mereka menerima bersih sebesar Rp1.180.000.

Namun memasuki bulan April, nominal pemotongan melonjak drastis menjadi Rp175.000, yang membuat gaji yang diterima menyusut hingga tersisa Rp1.063.000.

“Kami heran, gaji sudah dipotong, tapi saat kami konfirmasi ke pihak BPJS Kesehatan, mereka menyatakan layanan kami justru dinonaktifkan. Pihak BPJS menjelaskan bahwa ada berkas atau surat pernyataan di atas meterai dari Direktur RSUD yang sampai saat ini belum dimasukkan ke kantor BPJS,” ungkap sumber tersebut kepada Headline Timur. Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Serahkan Rekomendasi ke Gubernur, DPRD Buru Minta Gunung Botak Dikelola Legal

Menurutnya, para pegawai sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak bendahara RSUD Masohi. Bendahara menyatakan siap membantu menyelesaikan persoalan ini, dengan syarat harus ada surat keterangan resmi yang ditandatangani oleh Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar di atas meterai sebagai dasar rekonsiliasi kekurangan bayar ke BPJS.

Sayangnya, hingga kini kejelasan dari pimpinan rumah sakit tersebut masih menemui jalan buntu. Upaya para pegawai untuk meminta penjelasan langsung via pesan singkat WhatsApp juga tidak membuahkan hasil lantaran jawaban yang diberikan selalu berubah-ubah dan terkesan menghindar.

“Kami hanya minta kejelasan, ke mana uang potongan gaji kami itu disalurkan? Mengapa hak layanan BPJS kami tidak aktif? Kami sudah datangi BPJS dan mereka bilang mereka hanya menunggu surat dari Direktur saja. Tapi sampai sekarang Direktur seolah menghilang dan belum menandatangani surat itu,” keluhnya kesal.

Kondisi ini membuat ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu di RSUD Masohi resah dan berobat dengan pelayanan umum. Mereka berharap adanya segera transparan dan menyelesaikan kewajiban administrasi ke BPJS Kesehatan agar hak layanan kesehatan para pegawai dapat segera digunakan kembali. (HT-01)

Follow WhatsApp Channel www.headlinetimur.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Perempuan Maluku Jadi Penggerak Ekonomi Melalui Kebun Pangan
Ketua Komisi II DPRD SBT Desak Pemda Bangun Jembatan Darurat di Wai Bobot
Persaingan Ketat, 73 Calon Bintara Polri di Maluku Lolos Rikkes Tahap II
Besok GBPM Gelar Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Dihadiri Wamen PPPA
Gaji Dipotong, BPJS 148 PPPK Paruh Waktu RSUD Masohi Justru Dinonaktifkan
Gubernur Hendrik : Mentan Setujui Hilirisasi Komoditas Kelapa di Empat Kabupaten
Buka Persiapan Operasional IPR Gunung Botak, Bupati Buru Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polres SBB Redam Konflik Dusun Katapang dan Olas Lewat Mediasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:35 WIT

Wamen PPPA Veronica Tan Dorong Perempuan Maluku Jadi Penggerak Ekonomi Melalui Kebun Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:57 WIT

Ketua Komisi II DPRD SBT Desak Pemda Bangun Jembatan Darurat di Wai Bobot

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:49 WIT

Persaingan Ketat, 73 Calon Bintara Polri di Maluku Lolos Rikkes Tahap II

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:14 WIT

Polemik Pemotongan Gaji dan Penonaktifan BPJS PPPK PW, Begini Penjelasan Direktur RSUD Masohi

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIT

Besok GBPM Gelar Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Dihadiri Wamen PPPA

Berita Terbaru

Rektor Universitas Pattimura  Prof. Fredy Leiwakabessy menyampaikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Blok Masela hasil kerja sama Unpatti dan INPEX Masela, Ltd di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (11/6/2026). Foto : Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Rektor Unpatti : Rantai Pasok Blok Masela Wajib Sejahterakan Maluku

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:18 WIT